Audit LKPD PPU 2025 Dimulai, BPK Periksa 35 Hari di Lapangan
PPU, Sekaltim.co – Proses audit keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dimulai. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) kini melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD TA 2025 tersebut.
Audit LKPD PPU 2025 ini bukan sekadar formalitas. Tim BPK RI Perwakilan Kaltim bakal turun langsung ke lapangan selama 35 hari kerja untuk menguliti laporan keuangan Pemkab PPU. Tujuannya jelas: memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah tetap on track.
Mengawali tahapan adalah Entry Meeting yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin 6 April 2026. Suasananya cukup serius, dihadiri oleh jajaran penting Pemkab PPU, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, direksi Perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-PPU.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Eko Setiawan, menegaskan bahwa audit ini merupakan momen krusial dalam siklus laporan keuangan tahunan. Ia menyebut, pemeriksaan lapangan akan berlangsung hingga 10 Mei 2026, lalu dilanjutkan tahap klarifikasi di pertengahan Mei.
Menurut Eko, ada satu pesan penting yang jadi garis besar dalam rapat tersebut: semua OPD wajib kooperatif. Nggak boleh lambat, apalagi menghambat proses audit.
”Seluruh OPD diminta responsif terhadap setiap permintaan data, kelengkapan dokumen, maupun pemanggilan oleh tim pemeriksa. Hal ini sangat penting demi kelancaran proses audit serta untuk mempertahankan kualitas akuntabilitas laporan keuangan daerah kita,” ujar Eko Setiawan dikutip dari keterangan tertulis Diskominfo PPU.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Dalam proses audit, kecepatan dan ketepatan data jadi kunci utama. Jika ada dokumen yang telat atau tidak lengkap, bisa berdampak pada penilaian akhir laporan keuangan daerah.
Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini mencakup banyak aspek. Mulai dari kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, tim BPK juga akan menguji efektivitas sistem pengendalian internal di masing-masing instansi. Artinya, bukan hanya angka yang dicek, tapi juga sistem kerja di baliknya.
Pemkab PPU cukup optimistis menghadapi audit ini. Dengan koordinasi yang solid antar OPD, mereka yakin proses pemeriksaan bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dengan dimulainya Audit LKPD PPU 2025 ini, publik pun bisa ikut memantau bagaimana transparansi pengelolaan anggaran di PPU benar-benar dijalankan. (*)









