Samarinda, Sekaltim.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk membebaskan orang tua siswa dari beban biaya buku ajar di sekolah negeri.
“Saya sudah membuat keputusan, sekolah tidak boleh menyuruh membeli buku,” kata Andi Harun saat sambutan dalam acara penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, Sabtu 10 Agustus 2024.
Andi Harun menjelaskan bahwa buku ajar di sekolah terdiri dari dua jenis: buku wajib dan buku penunjang. “Buku wajib dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sedangkan buku penunjang akan ditanggung oleh APBD Kota Samarinda,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menekankan bahwa keputusan ini berlaku untuk semua sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Samarinda. “Jika ada sekolah SD dan SMP yang masih meminta orang tua siswa untuk membeli buku, itu melanggar aturan,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap aksi protes puluhan orang tua murid yang terjadi pada 1 Agustus 2024.
Para demonstran, yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mamak Marah dan Jaringan Pemuda Pembaharu, menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Samarinda. Mereka memprotes dugaan pungutan liar terkait pembelian buku pelajaran yang dinilai sangat memberatkan.
Sunarti (39), salah satu peserta aksi, mengungkapkan, “Harga buku antara Rp600.000 hingga Rp1,2 juta per mata pelajaran. Ini belum termasuk sumbangan dan biaya lainnya melalui komite sekolah.”
Menanggapi keluhan tersebut, Andi Harun menegaskan, “Saya sudah membuat keputusan bahwa sekolah tidak boleh meminta orang tua untuk membeli buku, baik buku wajib maupun buku penunjang.”
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak segala bentuk pungutan liar. “Kita di Republik ini sudah sering menghadapi masalah korupsi dan suap. Jika ibu tidak berani menolak ketika berurusan di kelurahan dan diminta membayar hal yang tidak seharusnya, itu adalah tindakan yang harus ditolak,” tegasnya.
“Jadi Bapak Ibu juga harus berani menolak,” kata Andi Harun.
Langkah tegas Wali Kota Samarinda ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial orang tua siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan inklusif.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang melanggar.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Samarinda dapat meningkat tanpa membebani orang tua siswa secara finansial.
Pemerintah Kota Samarinda terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan yang lebih baik dan terjangkau bagi semua kalangan. (*)