Kepala Disdikbud Kaltim Dikabarkan Dijabat Pelaksana Tugas
Samarinda, Sekaltim.co – Di tengah hiruk pikuk pemerintahan Kalimantan Timur, sebuah kabar muncul dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Irhamsyah, yang menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, dikabarkan telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Informasi ini menyebar melalui ucapan selamat yang diunggah di akun media sosial Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim pada Senin, 19 Agustus 2024.
“Segenap keluarga besar Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengucapkan selamat atas ditunjuknya Ir. H. Irhamsyah, ST, MT Kepala Biro Adbang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Semoga amanah serta sukses dalam menjalankan tugas untuk Kalimantan Timur yang berdaulat,” demikian tertulis pada akun tersebut dikutip Sekaltim.co, Selasa 20 Agustus 2024.
Penunjukan Irhamsyah sebagai Plt Kadisdikbud Kaltim ini tidak lepas dari kabar pengunduran diri Muhammad Kurniawan, yang sebelumnya memegang jabatan tersebut sejak 5 Agustus 2022.
Meski belum ada konfirmasi resmi, isu pengunduran diri Kurniawan telah beredar sejak Juli 2024, menarik perhatian berbagai pihak dan memicu spekulasi di kalangan masyarakat Kaltim.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam keterangannya kepada media pada 31 Juli 2024, mengungkapkan bahwa proses pengunduran diri Kurniawan masih dalam tahap evaluasi.
Sebagai Pj Gubernur, Akmal menegaskan bahwa kewenangannya terbatas dalam mengambil keputusan terkait kepegawaian. “Saya ini kan Pj ya, dan Pj itu setiap mengambil keputusan karena saya bukan real pembina kepegawaian, jadi yang punya kewenangan adalah gubernur definitif, normalnya begitu,” ujar Akmal kepada wartawan kala itu.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait pengunduran diri Kurniawan akan sangat bergantung pada rekomendasi dari pemerintah pusat. Proses ini melibatkan komunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya nanti meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kalau ada usulan dari beliau, tapi ini saya komunikasikan dulu dengan menteri apakah ini berkenan atau tidak, dan nanti kita akan menunggu dari menteri dan dari BKN,” jelas Akmal.
Menariknya, alasan di balik keinginan Kurniawan untuk mundur ternyata berkaitan dengan passion pribadinya. Akmal mengungkapkan bahwa Kurniawan ingin kembali mengembangkan kemampuannya sesuai latar belakangnya sebagai auditor.
“Untuk alasannya, karena yang bersangkutan ingin mengembangkan kemampuannya, karena dulunya kan beliau auditor, ini hanya masalah passion saja,” terang Akmal.
Meski demikian, Akmal Malik memastikan bahwa kinerja Kurniawan selama memimpin Disdikbud Kaltim sangat baik. Pj Gubernur ini menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan pribadi Kurniawan, mengingat pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai.
“Untuk kinerja beliau bagus. Tentu saya dengan Sekretaris Daerah akan membahas ini. Apakah kita setuju atau tidak, kita tidak ingin mencampuri, karena beliau lebih paham, dan sampai sekarang kinerja beliau bagus dan baik-baik saja,” ujar Akmal.
Sementara proses pengunduran diri Kurniawan masih menunggu rekomendasi dari pusat, penunjukan Irhamsyah sebagai Plt Kadisdikbud Kaltim menjadi solusi sementara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di instansi penting ini.
Keputusan ini tampaknya diambil untuk memastikan bahwa roda pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan Kaltim, tetap berjalan lancar. (*)