Kapolri Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri, Momentum Pengabdian Kepada Masyarakat
Sekaltim.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Keputusan ini dimaksudkan untuk menjadi momentum bagi seluruh anggota kepolisian dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya pada Senin, 19 Agustus 2024.
“Bapak Kapolri menekankan pentingnya menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Brigjen Trunoyudo.
Kapolri menginginkan agar peringatan Hari Juang Polri ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri mengeluarkan dua keputusan penting, yaitu Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Keputusan ini menegaskan pentingnya peringatan Hari Juang Polri sebagai bagian dari sejarah dan nilai juang yang harus dijaga oleh seluruh anggota kepolisian.
Untuk pertama kalinya, peringatan Hari Juang Polri akan digelar dengan upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Tema yang diangkat dalam peringatan ini adalah “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Tema ini diambil sebagai refleksi atas sejarah panjang perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan negara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa tanggal 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri.
Pada hari itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin, membacakan teks Proklamasi Polisi yang berisi pernyataan tegas: “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.”
Peristiwa ini menjadi tonggak penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Polisi turut serta dalam perlawanan terhadap kedatangan sekutu yang memicu peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, serta perlawanan terhadap penjajahan Belanda dan Jepang di berbagai daerah.
Nilai-nilai kejuangan yang lahir dari peristiwa tersebut, menurut Trunoyudo, harus terus dipertahankan dan dihidupkan dalam setiap tindakan kepolisian demi membangun bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik.
Penetapan Hari Juang Polri ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan negara.
Selain itu, momen ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat juang, solidaritas, dan dedikasi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di tengah masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, seluruh anggota Polri dapat mengambil inspirasi dari semangat para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia, serta menerapkannya dalam pengabdian sehari-hari kepada bangsa dan negara. (*)