NUSANTARAPERKARA

Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang Angkut Rombongan SMAN

Sekaltim.co – Kecelakaan tunggal menimpa bus milik Pusdik Brimob yang mengangkut rombongan siswa SMAN 1 Porong, Sidoarjo di KM 72 Tol Pandaan-Malang dekat Exit Tol Purwodadi, Pasuruan, pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden kecelakaan bus Brimob tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia adalah sopir bus bernama Khoirul (60) yang tewas di lokasi kejadian, dan siswi kelas 12 SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18), warga Desa Candipari, Kecamatan Porong, yang meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Bus yang membawa 31 siswa dan 2 guru pendamping tersebut menabrak tiang baja penunjuk arah Exit Tol Purwodadi.

Rombongan ini sebenarnya hendak melakukan sesi foto buku tahunan di dua lokasi wisata di Malang.

Kepala SMAN 1 Porong, Ropinggi, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebenarnya sempat melarang kegiatan pembuatan foto history year books tersebut.

“Kami sebenarnya sempat melarang kegiatan pembuatan pengambilan foto history year books,” ujarnya, Minggu 2 Februari 2025, dikutip dari Detik Jatim.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (2/2) pagi, mulai pukul 07.00-09.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Frediska menyatakan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.

“Faktor penyebab lakanya diduga karena kelalaian dari sopir. Itu saja yang bisa saya sampaikan saat ini,” ujar mantan Kasatlantas Polres Gresik tersebut.

Penyidik belum dapat memeriksa saksi karena masih ada yang menjalani perawatan medis dan mengalami trauma.

Hingga Minggu, 2 Februari, sejumlah korban masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, termasuk:
– RSSA Malang
– RS Lawang Medika
– RSUD Lawang
– RS Prima Husada Singosari
– RS Prima Husada Sukorejo

Ropinggi menjelaskan bahwa rombongan yang mengalami kecelakaan merupakan siswa kelas XII-7.

Mereka menggunakan bus polisi karena pertimbangan jarak dan biaya.

“Kami juga tidak menginginkan kegiatan tersebut membebani para wali murid dan siswanya, karena ongkos transportasi ditanggung secara mandiri,” tambahnya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Pihak kepolisian masih menunggu petunjuk dari Ditlantas Polda Jatim untuk langkah penyelidikan selanjutnya.

Mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan dan mengalami trauma, proses pemeriksaan saksi belum dapat dilakukan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button