PERKARASamarinda

Lakukan Penganiayaan Gara-Gara Cemburu, Seorang Remaja di Samarinda Diciduk Polisi

Samarinda, Sekaltim.co – Drama cemburu antarremaja di Samarinda Kalimantan Timut (Kaltim) berujung pada penganiayaan. Seorang pemuda berinisial AI (18) nekat menganiaya AN karena cemburu AN mendekati pacarnya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari informasi yang didapat AI bahwa pacarnya sedang didekati oleh AN di THM tersebut. Merasa tidak terima, AI langsung mendatangi lokasi dan meluapkan amarahnya.

“Pelaku datang ke THM dan langsung memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku keluar sebentar, lalu masuk kembali bersama dua orang temannya. Pelaku kemudian merangkul korban dan membawanya keluar dari THM,” jelas Kompol Tri Satria melalui keterangan tertulis, Jumat 6 September 2024.

Di luar THM, aksi AI semakin brutal. Tanpa basa-basi, AI langsung menghantam AN dengan benda keras, menyebabkan AN mengalami memar di dahi sebelah kanan dan bengkak di bagian belakang kepala sebelah kanan.

Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, AN segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota.

Menerima laporan ini, Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Penyelidikan yang dilakukan cukup intensif, dengan melibatkan Tim Elang Polsek Samarinda Kota.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat. Tim Elang yang dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Teguh Wibowo.

Pada Jumat, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 00.58 WITA, Tim Elang berhasil mengendus keberadaan AI di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. AI pun langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Setelah dilakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan, AI mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Teguh.

Kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Polsek Samarinda Kota. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button