Kualitas Udara Samarinda Tidak Sehat Dampak Karhutla, BPBD Kaltim Minta Warga Rentan Waspada
Sekaltim.co – Kualitas udara Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) masuk kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif (rentan) pada Rabu, 16 September 2026. Kondisi ini terjadi di tengah ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kaltim.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dari pemantauan Indeks Kualitas Udara (AQI US), Samarinda mencatat angka 108 dengan polutan utama PM2.5.
BPBD Provinsi Kaltim mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap paparan polusi udara.
“Berdasarkan pemantauan Indeks Kualitas Udara (AQI US) yang mencatatkan angka 108 dengan polutan utama PM2.5, kualitas udara Samarinda saat ini dikategorikan Tidak Sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini berisiko memicu dampak kesehatan seperti iritasi tenggorokan, batuk, dan sesak napas,” demikian keterangan tertulis BPBD Kaltim, Rabu, 16 September 2026.
Enam Kelompok Rentan
Ada enam kelompok yang diminta mendapat perhatian ekstra. Mereka adalah anak-anak, lansia, penderita asma atau PPOK, orang dengan gangguan pernapasan, penderita penyakit jantung, ibu hamil, serta orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
BPBD mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Warga juga diminta segera memperhatikan kondisi tubuh jika muncul keluhan akibat paparan asap.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker dengan filtrasi tinggi seperti N95 atau KF94 sangat dianjurkan. Bila masker tersebut tidak tersedia, masyarakat dapat menerapkan metode double masking.
Ancaman Karhutla di Samarinda
Ancaman asap juga masih berkaitan dengan pemantauan sisa karhutla. Pada 16 September 2026, BPBD Kaltim bersama tim AMC Bandara APT Pranoto melakukan pemantauan udara menggunakan drone di kawasan Sungai Bawang.
“Dari hasil pemantauan di titik Runway 22, tim mengidentifikasi 3 titik asap putih pada lahan sisa pembakaran serta 1 titik api aktif yang mengindikasikan proses pembakaran masih berlangsung,” ungkap BPBD Kaltim.
Pemantauan sempat terkendala angin kencang, kabut asap tebal, dan gangguan sinyal yang membatasi pengamatan visual.
BPBD Kaltim kembali mengingatkan masyarakat untuk stop membuka lahan dengan cara membakar. Selain memicu polusi udara, karhutla dapat mengganggu kesehatan, mengancam operasional penerbangan, hingga berdampak pada perekonomian daerah. Jika menemukan titik api, warga diminta segera melapor melalui layanan 110 atau 112.
Dengan kualitas udara kota Samarinda yang masuk kategori tidak sehat akibat dampak karhutla, warga perlu memperhatikan aktivitas dan alat pelindung dalam kegiatan sehari-hari. (*)









