KINERJASamarinda

Razia Gabungan P4GN di Rutan Samarinda, Komitmen Tegas Berantas Narkoba

Samarinda, Sekaltim.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), Polresta Samarinda, dan Kodim 0901 Samarinda, menggelar razia gabungan dalam rangka rencana aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Razia gabungan pada Selasa, 17 September 2024, ini merupakan bentuk komitmen tegas pihak Rutan Samarinda dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Rutan Samarinda berkomitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Bersama Aparat Penegak Hukum (APH), kita pastikan Rutan Samarinda kondusif dari peredaran dan pengendalian barang terlarang, khususnya narkotika,” ujar Endang Lintang Hardiman.

Lebih lanjut, Endang menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Dalam memberantas narkoba dan mengubah para WBP menjadi individu yang taat dan patuh terhadap peraturan, peran kita semua, baik aparat gabungan maupun masyarakat, sangat diperlukan,” jelasnya.

Razia gabungan ini melibatkan berbagai instansi penegak hukum, menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Personil Kodim 0901 Samarinda, yang diwakili oleh Pelda Bakhrul U., mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Rutan Samarinda.

“Semoga koordinasi antara Kodim 0901 Samarinda dan Rutan Samarinda terus terjalin baik guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ucap Pelda Bakhrul U.

Senada dengan itu, perwakilan dari Polresta Samarinda, Aipda Joni, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun bersama Rutan Samarinda.

“Semoga soliditas antara Rutan Samarinda dan seluruh penegak hukum di wilayah kota Samarinda dapat terjalin semakin erat, utamanya dalam memberantas peredaran narkotika,” harap Aipda Joni.

Razia gabungan ini tidak hanya melibatkan pemeriksaan fisik dan penggeledahan, tetapi juga dilengkapi dengan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, sebagai upaya untuk memastikan sterilisasi Warga Binaan dari penggunaan zat terlarang, khususnya narkotika.

Darwis, perwakilan dari BNN Kota Samarinda, menyampaikan apresiasi kepada Rutan Samarinda atas komitmennya dalam mewujudkan area BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

“Kami mengapresiasi upaya Rutan Samarinda dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Darwis.

Razia gabungan ini merupakan implementasi dari Rencana Aksi Nasional P4GN. Implementasi ini diwajibkan untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan P4GN di lingkungan kerja masing-masing. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button