PERKARASamarinda

Musibah Kebakaran Melanda 10 Bangunan di Jalan Kakap Samarinda, 35 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Samarinda, Sekaltim.co – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 9 Oktober 2024, malam.

Insiden kebakaran di kawasan Jalan Kakap Samarinda ini terjadi sekitar pukul 21.40 WITA ini dan menghanguskan setidaknya 10 bangunan dan mengakibatkan 35 jiwa dari 15 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Menurut laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda, api menjalar dengan cepat di area seluas 100 x 60 meter, meliputi Gang 1, 2, dan 3.

Kebakaran ini merupakan tantangan besar bagi tim pemadam kebakaran karena terjadi di zona perumahan kampung dengan akses yang terbatas.

Joko Iswanto, Ketua Relawan ITS TRC, menjelaskan bahwa petugas menghadapi kendala serius dalam upaya pemadaman.

“Akses gang yang sempit dan mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu menjadi hambatan utama bagi tim kami,” ujarnya.

Meski demikian, berkat kerja keras seluruh tim, api berhasil dipadamkan setelah dua jam perjuangan, tepatnya pukul 23.40 WITA.

Rincian bangunan yang terbakar mencakup satu rumah bangsalan dua pintu bertingkat dan satu rumah bangsalan tiga pintu di Gang 1.

Di Gang 2, api melahap satu rumah bangsalan dua pintu dan enam rumah tunggal.

Sementara di Gang 3, satu rumah bangsalan tiga pintu bertingkat juga menjadi korban amukan si jago merah.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran di Jalan Kakap Samarinda ini, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik. Api pertama kali terlihat dari salah satu kamar di lantai dua rumah warga,” tambah Joko.

Namun, ia menegaskan bahwa penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Dalam upaya penanggulangan bencana ini, berbagai pihak terlibat aktif.

Damkar Kota Samarinda mengerahkan unit dari berbagai posko, termasuk delapan mobil pemadam kebakaran dan satu unit penyelamat.

Satuan REDKAR Kota Samarinda, PMK Swasta Samarinda, serta OPD Pemkot terkait juga turut membantu.

Aspek keamanan ditangani oleh Polsek Samarinda Kota, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patroli Beat 110.

Sementara itu, layanan medis dan kesehatan disediakan oleh PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, dan Indonesian Escorting Ambulance untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban luka.

Pasca kejadian, pihak berwenang dan relawan setempat sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jumlah pasti korban dan kerugian material.

Upaya bantuan dan pemulihan bagi para korban kebakaran di Jalan Kakap Samarinda juga mulai dikoordinasikan oleh pemerintah setempat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button