Samarinda

Kinerja Polresta Samarinda 2025, Gangguan Kamtibmas Menurun

Samarinda, Sekaltim.co – Polresta Samarinda mencatat penurunan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Meski demikian, sejumlah tindak pidana menonjol seperti pencurian kendaraan bermotor, penggelapan, kejahatan terhadap anak, penyalahgunaan senjata tajam, serta perjudian masih menjadi fokus utama penanganan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Polresta Samarinda sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar di Aula Rupatama Lantai 2 Polresta Samarinda, Selasa 30 Desember 2025 siang.

Press release tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polresta Samarinda, para Kapolsek jajaran, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kota Samarinda. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Hendri Umar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polresta Samarinda mencatat sebanyak 1.054 gangguan kamtibmas. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.179 kasus. Dari total kasus yang terjadi, sebanyak 830 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran Polresta Samarinda.

“Penurunan gangguan kamtibmas ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat. Namun kami tetap memberi perhatian khusus pada jenis kejahatan yang masih menunjukkan peningkatan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, kejahatan konvensional maupun transnasional tercatat mengalami penurunan. Meski begitu, beberapa jenis kejahatan masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian, antara lain pencurian kendaraan bermotor, penggelapan, kejahatan terhadap anak, penyalahgunaan senjata tajam, serta praktik perjudian.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang mendapat perhatian publik. Di antaranya adalah kasus penembakan oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pengungkapan tindak pidana korupsi pada Bank BPR Samarinda dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp7,3 miliar, serta kasus perakitan bom molotov di lingkungan kampus.

Berbagai kasus premanisme, pencurian dengan modus ketok pintu, hingga tindak pidana kejahatan terhadap anak juga menjadi fokus penanganan serius oleh jajaran Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa selepas kinerja 2025 ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan upaya pencegahan dan penegakan hukum melalui patroli rutin, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta peningkatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!