Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
Jakarta, Sekaltim.co – Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024, pagi.
Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta.
Presiden juga melantik 5 orang pejabat setingkat menteri dalam kesempatan tersebut.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat sebagai menteri negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Rangkaian proses pelantikan menteri dan pejabat setingkat menteri diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Berlanjut dengan pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 sebagai Jaksa Agung, sebagai Kepala BIN, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?” tanya Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga.
Prabowo membacakan sumpah tersebut yang diikuti para menteri dan pejabat setingkat menteri.
“Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para menteri.
Para menteri kemudian bergantian satu per satu menandatangani surat pengangkatan yang di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Berikut nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik Presiden.
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Berikut ini nama-nama pejabat setingkat menteri, yaitu:
1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Satu orang yang tidak dilantik bersamaan dengan para menteri lainnya adalah Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dikutip dari Antara menerangkan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya yang tidak ikut dilantik sebagai sekretaris kabinet (Seskab) kemungkinan dilantik oleh Kementerian Sekretaris Negara.
“Kemungkinan besar sekretaris kabinet kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara nanti,” kata Hasan Nasbi usai dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta. (*)