BKSDA Kaltim Evakuasi Orangutan di Kutim dan Kukar
Sekaltim.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evakuasi 2 individu orangutan di dua wilayah. Evakuasi satwa langka ini berlangsung dalam sepekan.
Evakuasi orangutan pertama oleh tim BKSDA Kaltim dan Conservation Action Network (CAN) Borneo adalah individu jantan yang beberapa kali terlihat di jalan hauling PT SRH, Muara Bengkal Kutai Timur (Kutim).
BKSDA Kaltim bersama mitra dan pihak perusahaan melakukan penyelamatan setelah satwa tersebut sempat ramai di media sosial.
Penanganan berlangsung sejak Juli 2026. Tim melakukan berbagai langkah untuk menemukan dan memantau pergerakan orangutan.
Pencarian dilakukan melalui penelusuran lapangan. Tim juga menggunakan drone, mengumpulkan informasi dari lapangan, serta memantau kawasan yang menjadi jalur pergerakan satwa.
Setelah melalui proses pemantauan cukup panjang, tim rescue akhirnya berhasil menyelamatkan orangutan tersebut pada 17 September 2026.
Sehari kemudian, 18 September 2026, tim melepasliarkan orangutan ke Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau Kutim.
Kawasan tersebut merupakan habitat orangutan yang menjadi lokasi pelepasliaran satwa.
“Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan berusia sekitar 25 tahun dengan berat ±51,6 kg. Berdasarkan pemeriksaan tim, kondisinya sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik,” ungkap BKSDA Kaltim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2026.
Pelepasliaran ini menjadi tahap akhir dari rangkaian penyelamatan. Satwa tersebut kini diharapkan bisa kembali hidup dan mencari makan secara alami di dalam kawasan hutan.
Evakuasi Orangutan di Kukar
Sebelumnya, BKSDA Kaltim juga menangani kemunculan orangutan di areal produksi PT SRH, Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Laporan masuk melalui Call Center BKSDA Kaltim pada Minggu, 13 September 2026. Perusahaan melaporkan kemunculan orangutan yang beberapa kali terlihat di lokasi.
Dari pemantauan awal, kondisi satwa terlihat lemah. Situasi ini dikhawatirkan memicu interaksi negatif dengan aktivitas pekerja di lapangan.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim bersama CAN kemudian melakukan rescue pada 14 September 2026.
Tim menyelamatkan seekor orangutan jantan dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun dan berat 25–30 kilogram.
Kondisi lingkungan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian. Sungai dan sejumlah aliran air dilaporkan mengering. Beberapa tegakan pohon mulai menguning.
Saat dievakuasi, orangutan berada dalam kondisi lemah dan diduga mengalami dehidrasi berat.
Tim kemudian melakukan pemantauan kesehatan bersama dokter hewan dari CAN.
“Penyelamatan ini dilakukan setelah BKSDA Kalimantan Timur menerima laporan dari PT SRH melalui Call Center BKSDA Kaltim pada Minggu, 13 September 2026, terkait kemunculan Orangutan di areal produksi perusahaan,” ungkap BKSDA Kaltim, Kamis 17 September 2026.
Penanganan ini menjadi bagian dari upaya mencegah konflik manusia dan satwa liar. Kondisi habitat juga terus dipantau agar orangutan dapat memiliki ruang hidup yang aman.
BKSDA Kaltim mengapresiasi dukungan CAN, PT RHOI, PT SRH dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga pelepasliaran.
Kemunculan orangutan di area aktivitas manusia di Kutim dan Kukar Kaltim mengingatkan bahwa ruang hidup satwa liar perlu tetap dijaga. Ketika habitatnya aman, potensi konflik dengan manusia juga bisa ditekan. (*)









