NEWS SEKALTIMPERKARA

BNNP Kaltim Bongkar 7 Kasus Narkoba, Barang Bukti Hampir 12 Kilogram

Sekaltim.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 di halaman Kantor BNNP Kaltim, Samarinda.

Barang bukti yang dihancurkan berasal dari pengungkapan kasus sepanjang April hingga Juli 2025. Total narkoba yang dimusnahkan mencapai hampir 12 kilogram dari tujuh kasus berbeda.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen melawan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan dilakukan terbuka dan disaksikan oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya kerja BNN, tapi kerja bersama. Tanpa sinergi, generasi kita bisa jadi korban,” katanya.

Seluruh narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender khusus. Cara ini dipilih demi memastikan narkoba tidak bisa disalahgunakan kembali.

Beberapa kasus menonjol termasuk penangkapan dua WNA Malaysia pada Juni 2025 di Bandara Sepinggan Balikpapan. Mereka menyelundupkan 3,9 kilogram sabu dengan metode body strapping.

Pada Mei 2025, petugas membongkar rumah penyimpanan sabu di Balikpapan Barat. Sebanyak 576 gram sabu disita, dan tiga orang ditangkap, diduga terhubung jaringan Kalimantan Utara (Kaltara) dan Aceh.

Masih di bulan yang sama, tiga perempuan Aceh diamankan di Bandara Sepinggan. Mereka menyembunyikan 1,4 kilogram sabu di bagian paha selama penerbangan dari Batam.

April 2025, dua pelaku ditangkap di Balikpapan saat mengirim 450 gram ganja via ekspedisi. Sementara itu, dua pria ditangkap di Samarinda membawa 3,7 kilogram sabu dari Tanjung Selor Kaltara.

Di akhir Juni, 508 butir ekstasi tujuan Samarinda juga berhasil digagalkan. Sebagian disimpan dalam paket ekspedisi, sisanya di rumah pelaku.

Rudi juga menyebut akan meningkatkan pengawasan bandara dan ekspedisi. Ruang pemeriksaan khusus kini tersedia di Bandara Samarinda dan Balikpapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button