PERKARASamarinda

Pemuda Ditangkap atas Tuduhan Merekam Perempuan Mandi di Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Samarinda, Sekaltim.co – Aparat kepolisian Polsek Samarinda Kota menangkap seorang pemuda berinisial MAR (23) karena dugaan merekam seorang perempuan yang sedang mandi melalui lubang ventilasi kamar mandi.

Penangkapan pemuda yang merekam perempuan mandi tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang masuk melalui Call Center 110.

Laporan merekam perempuan mandi itu menyebutkan seorang pemuda yang kepergok oleh korbannya sendiri saat mengambil video korban yang sedang mandi menggunakan ponsel yang ditempatkan di lubang ventilasi kamar mandi.

“Begitu mendapatkan informasi tersebut, kami langsung merespon cepat dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ucap AKP Kadiyo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Korban aksi merekam perempuan mandi itu berinisial MS (19) menyatakan bahwa ia berteriak ketika menyadari adanya handphone yang berada di atas kamar mandi yang diduga sedang merekam dirinya saat mandi.

Mengetahui peristiwa ada yang merekam perempuan itu saat mandi tersebut, dia langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Berdasarkan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatan telah merekam korban sebanyak empat kali saat korban sedang mandi.

Pelaku yang merekam perempuan mandi menggunakan satu unit handphone merk Oppo 10 warna biru melalui lubang ventilasi kamar mandi di lokasi kejadian.

“Terduga pelaku sudah merekam korban sebanyak empat kali di lokasi kejadian. Sebanyak dua kali pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025, dan dua kali lainnya pada hari yang sama,” jelas AKP Kadiyo.

Motif pelaku merekam perempuan mandi diduga karena ia menyukai korban dan video hasil rekaman tersebut untuk ditonton dan dikonsumsi pribadi oleh pelaku.

Akibat aksi merekam perempuan mandi, saat ini MAR diamankan oleh SPKT Polsek Samarinda Kota bersama unit Patroli Beat 110 Samapta dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan, terduga pelaku kini diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

MAR kini ditahan di Mako Polsek Samarinda Kota yang berlokasi di Jl. Bhayangkara No. 4, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota akibat aksi merekam perempuan mandi itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button