Mahakam UluWACANA

Bupati Mahakam Ulu Targetkan Penyelesaian Batas 50 Kampung Sebelum 17 Agustus 2024

Sekaltim.co – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, memimpin Rapat Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu. Rapat yang diselenggarakan di ruang Kenohan Fave Hotel Samarinda, 30 Juli 2024 ini, menandai langkah serius pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antar kampung yang telah berlangsung lama.

Dalam arahannya, Bupati Mahulu menegaskan target penting, yaitu “Pada tanggal 17 Agustus 2024, SK penetapan batas kampung harus dibagikan pada semua kampung tanpa terkecuali. Artinya, semua urusan atau persoalan batas wilayah antar kampung harus selesai semua.”

Rapat diawali dengan laporan progres penyelesaian batas antar kampung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Damianus Tamha, dan masing-masing Camat dalam wilayah Mahulu.

Laporan ini memberikan gambaran komprehensif tentang situasi terkini dan tantangan yang dihadapi dalam proses penetapan batas kampung.

Bupati Mahulu mengimbau agar semua anggota tim percepatan penyelesaian batas kampung saling berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dari laporan yang ada, kampung-kampung yang belum menyelesaikan tata batas antar kampungnya sudah menyerahkan atau melimpahkan ke pihak Kabupaten. Maka hari ini kita tetapkan batasnya, jangan berlama-lama, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati melalui keterangan Prokompim Mahulu, 3 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa mulai saat ini tidak ada lagi perdebatan tentang batas kampung mana yang harus dipakai. “Pokoknya hari ini kita sudah tetapkan semua batas yang ada, guna percepatan dalam penerbitan SK batas kampung, sehingga semua kampung di wilayah Mahulu memiliki legalitas,” harapnya.

Damianus Tamha, Kepala DPMK Mahulu, memberikan rincian perkembangan proses penetapan batas kampung. “Dari 5 kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu, terdapat 50 kampung. Di mana 27 kampung sudah selesai dan tersisa 23 saja yang belum. Artinya sudah tercapai 60 persen dan menyisakan sekitar 40 persen,” jelasnya.

Tamha juga menyatakan optimismenya bahwa target 17 Agustus akan tercapai. “Saya berkeyakinan ini pasti tercapai karena sebagian kecil saja yang mau kita sinkronkan terkait tapal batas. Beberapa kampung yang belum bisa menyelesaikan masalahnya sudah menyerahkan ke tim kabupaten secara administratif,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso, dan Camat dari lima kecamatan serta para tamu undangan lainnya.

Penyelesaian batas kampung ini memiliki arti penting bagi perkembangan Kabupaten Mahakam Ulu. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, penetapan batas yang jelas juga akan memudahkan proses administrasi dan pembangunan di tingkat kampung.

Dengan target yang telah ditetapkan dan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan proses penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Mahakam Ulu dapat diselesaikan tepat waktu.

Hal ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih terarah di wilayah Mahakam Ulu.

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button