PERKARA

Catur Adi Persiba Balikpapan Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Bandar Narkoba di Kaltim

Sekaltim.co – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Penangkapan Catur Adi ini menjadi pukulan telak bagi klub yang baru saja promosi ke Liga 2.

Catur Adi ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri dalam operasi yang digelar di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain dirinya, beberapa orang lainnya juga turut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut.

“Kalau Catur benar,” ujar Mukti saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Catur dalam kasus ini.

Tak hanya terkait narkoba, Catur juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mukti menegaskan bahwa keduanya menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

“Iya, kedua-duanya,” jelas Mukti, mengonfirmasi bahwa Catur menghadapi dua kasus sekaligus.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto diketahui merupakan mantan anggota Polda Kaltim.

Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim sebelum memilih pensiun dini.

Setelah pensiun, Catur beralih profesi menjadi pengusaha rumah makan dan aktif di dunia sepak bola.

Ia pernah menjadi manajer klub sepak bola ‘Yanma’ Polda Kaltim yang berlaga pada Danlanud Cup 2022.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai manajer Persiba U-17 yang berkompetisi di Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Penangkapan ini mencoreng nama Persiba Balikpapan yang baru saja mendapatkan tiket promosi ke Liga 2.

Sementara itu, CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah menyatakan bahwa nama Catur Adi tidak termasuk di akta PT Persiba.

Nama Catur Adi dimasukkan ke Operator Liga 2 sebagai pengurus.

“Secara di akta PT, tidak ada nama beliau sebagai direktur. Tapi di PSSI, yang kami daftarkan di operator Liga 2 sebagai pengurus,” ujar Ichsan, Minggu 9 Maret 2025, malam.

Menurutnya, Catur berposisi direktur setelah mendapat mandat pengurus klub untuk mengurus internal klub.

“Nama direktur itu pada saat diberikan mandat pada beliau untuk mengurusi tim selama di musim ini. Tapi untuk secara legalitas di akta PT, tidak ada hitam di atas putih bahwa ada nama Pak Catur,” tuturnya dilansir dari Tribun Kaltim.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Pihak berwenang akan terus menggali bukti dan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dugaan peredaran narkoba dan pencucian uang yang melibatkan Catur Adi Persiba Balikpapan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button