Samarinda

Polresta Samarinda Musnahkan 3,2 Kg Sabu

Samarinda, Sekaltim.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan selama satu bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini berlangsung di halaman lobi Polresta Samarinda, Senin, 10 Maret 2025, pukul 11.00 WITA.

Dipimpin oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Jaksa Negeri Samarinda Iswan Noor, Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Belny Warlansyah, serta Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Sie Propam, Sie Was, dan Sie Kum Polresta Samarinda dalam pemusnahan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Polresta Samarinda memusnahkan 3.205,5 gram sabu, 214 butir ekstasi seberat 73,06 gram, serta 576,89 gram ganja.

Barang bukti tersebut berasal dari 11 laporan polisi yang melibatkan 15 tersangka, 2 DPO (Daftar Pencarian Orang), serta 2 tahanan rutan.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, tampak hadir para tersangka yang mengenakan pakaian berwarna oranye.

AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda.

“Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polresta Samarinda selama satu bulan terakhir, dari Februari hingga Maret 2025,” ujar AKBP Heri Rusyaman.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berlangsung hingga pukul 12.22 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta mendukung upaya pemerintah dan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan sekitarnya. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button