Data Perkebunan Sawit Kaltim 2024 Ratusan Ribu Hektare di Tiga Kabupaten

Samarinda, SEKALTIM.CO – Kalimantan Timur memang dikenal sebagai salah satu provinsi dengan lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Nah, pada Kamis, 13 Juni 2024, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menggelar evaluasi pembangunan usaha perkebunan di tiga kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Hasilnya mengejutkan.

Pertemuan evaluasi yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Muhammad Arnains. Tujuannya, untuk menilai kinerja para pelaku usaha perkebunan, memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku, dan mendorong pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan.

Nah, dari data yang diperoleh, terungkap fakta-fakta mengagumkan berikut:

1. Kutai Kartanegara: 53 Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kuasai 490.215 Hektare!

Di Kutai Kartanegara ada 53 PBS yang menggenggam izin lokasi seluas 490.215 hektar! Izin usaha perkebunannya (IUP) bahkan mencapai 449.271 hektare, dan hak guna usahanya (HGU) sebesar 195.984 hektar. Luas nggak tuh?

2. Kutai Barat: 19 Pabrik Sawit Kelola 180.189 Hektare Lahan

Kutai Barat juga tidak kalah hebat. Ada 19 pabrik kelapa sawit (PKS) yang mengelola lahan seluas 148.796 hektare untuk inti dan 31.393 hektare untuk plasma. Selain itu, ada 40 PBS dengan izin lokasi 562.355 hektare, IUP 473.053 hektare, dan HGU 282.663 hektar. Ada pula 10 PKS dengan tanam inti 156.867 hektare dan plasma 27.060 hektare. Wah, luas banget ya!

3. Mahakam Ulu: 11 PBS Menguasai 150.573 Hektare

Meski lebih kecil dari dua kabupaten sebelumnya, Mahakam Ulu juga punya potensi besar di sektor perkebunan sawit. Ada 11 PBS dengan izin lokasi 150.573 hektare, IUP 138.760 hektare, dan HGU 59.202 hektare. Selain itu, terdapat 2 PKS yang mengelola 22.878 hektare untuk inti dan 678 hektare untuk plasma.

Pertemuan ini dihadiri sekitar 50 peserta, mulai dari dinas perkebunan tiga kabupaten tersebut, perusahaan perkebunan, hingga narasumber dari instansi terkait. Seperti perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Kaltim, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian Kutai Barat, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.

Dalam pertemuan itu, mereka bahas berbagai topik penting, seperti pelaksanaan monitoring evaluasi pemberian HGU, kebijakan dan pengawasan pembangunan perkebunan, serta kinerja usaha perkebunan di tiga kabupaten tersebut.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perkebunan serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” ujar Arnains, mengutip keterangan tertulis Disbun Kaltim, Jumat 14 Juni 2024.

Nah, dari data di atas, terlihat bahwa Kalimantan Timur memang menjadi salah satu wilayah yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Ratusan ribu hektare lahan sudah disiapkan dan dikelola untuk memproduksi minyak sawit.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong perkembangan usaha perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit di Kaltim bisa terus tumbuh dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah dan nasional. (*)

Exit mobile version