DPRD Kaltim Sebut Partisipasi Pemilih di Daerah Terpencil Berpotensi Rendah, Butuh Atensi Lebih

Sekaltim.co – Potensi rendahnya partisipasi pemilih di daerah terpencil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat atensi DPRD Kaltim. Pilkada serentak ini akan digelar pada 27 November 2024.

Karena itu, upaya peningkatan partisipasi pemilih menjadi penting mengingat hasil Pilkada akan memengaruhi arah pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan.

Menurut anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, potensi rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada kali ini cukup mengkhawatirkan. Terutama partisipasi pemilih di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau informasi.

“Khususnya, untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau informasi itu harus diperhatikan, jangan sampai kurang partisipasinya,” ungkap Salehuddin, legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), belum lama ini .

Politisi ini menekankan pentingnya peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pasangan calon (paslon), tim sukses, pemerintah provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Melalui sosialisasi oleh lembaga pelaksana pemilu yang intensif dan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran mereka dalam proses demokrasi ini dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak.

Salehuddin, yang akrab disapa Saleh, mengidentifikasi beberapa daerah di Bumi Mulawarman yang memiliki catatan tingkat partisipasi pemilih rendah, termasuk kawasan sekitar perusahaan. Menurut analisisnya, salah satu faktor utama penyebab rendahnya partisipasi adalah minimnya sosialisasi dan edukasi menyeluruh terkait Pilkada.

“Di beberapa daerah, masyarakat mungkin tidak tahu atau tidak merasa Pilkada 2024 ini penting bagi kehidupan mereka. Padahal, hasil Pilkada ini akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang akan berlaku di Bumi Kaltim dalam 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Legislator ini menekankan bahwa sosialisasi Pilkada tidak bisa hanya mengandalkan paslon dan tim sukses mereka. Pemerintah provinsi, bersama Bawaslu dan KPU, harus mengambil langkah lebih intensif, terutama dalam menjangkau masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“Semua pihak harus memastikan masyarakat, terutama di daerah 3T, mendapatkan informasi yang cukup mengenai proses Pilkada,” tegas Salehuddin. Ia meyakini peran aktif dari pemerintah provinsi, Bawaslu, dan KPU sangat krusial dalam membantu masyarakat memahami pentingnya Pilkada 2024 bagi masa depan mereka.

Lebih jauh, Salehuddin menekankan bahwa Pilkada 2024 bukan sekadar rutinitas pemilihan pemimpin, tetapi merupakan momentum penting yang akan menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah.

“Pemilihan ini kesempatan bagi masyarakat Kaltim untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan bagi daerah ini. Jika mereka tidak memahami proses ini, mereka bisa kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan mereka,” tegasnya.

Menghadapi tantangan ini, Salehuddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi memastikan informasi terkait Pilkada dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang minim akses informasi.

“Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya Pilkada dan ikut berpartisipasi aktif dalam memilih,” harapnya.

Tantangan geografis dan demografis Kalimantan Timur yang unik membutuhkan strategi sosialisasi yang tepat sasaran dan efektif. Koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan informasi Pilkada dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terpencil. (Adv/DPRDKaltim)

Exit mobile version