NEWS SEKALTIM

Fahmi Idris Jabat Ketua KPU Kaltim Periode 2024-2029

SEKALTIM.CO – Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029 resmi dilantik oleh KPU Pusat di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Pengangkatan 5 anggota KPU Kaltim ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 270 Tahun 2024. Mereka dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta.

Kelima anggota KPU Kaltim periode 2024-2029 yakni Fahmi Idris, Abdul Qayyim Rasyid, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih, dan Suardi.

Usai dilantik, kelimanya langsung menggelar rapat pleno guna memilih Ketua KPU Kaltim. Dalam waktu singkat, mereka sepakat secara aklamasi menunjuk Fahmi Idris sebagai Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rapat pleno usai pelantikan, Fahmi Idris terpilih sebagai Ketua KPU Kaltim periode 2024-2029.

“Kami tidak ingin berlama-lama memilih ketua karena banyak pekerjaan menunggu. Secara aklamasi kami sepakat Fahmi Idris jadi Ketuanya,” ujar Komisioner KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih.

Dengan terpilihnya Ketua, KPU Kaltim tinggal menjalankan agenda selanjutnya yakni pembagian divisi kerja. KPU Kaltim bertekad bekerja maksimal menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan berpegang teguh pada aturan.

Sebelum dilantik, para calon anggota KPU provinsi menjalani seleksi administrasi, tes wawasan kebangsaan, tes integritas, tes kesehatan, hingga uji kelayakan dan kepatutan. Mereka terpilih karena dinilai memiliki kapabilitas dan integritas.

Dengan komposisi anggota baru ini, KPU Kaltim diharapkan dapat menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan maksimal. Sehingga pesta demokrasi serentak di Kalimantan Timur dapat berlangsung aman dan lancar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari resmi melantik Anggota KPU Provinsi pada dua Provinsi periode 2024-2029 di Ruang Sidang Rapat, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Pelantikan yang disiarkan melalui Youtube KPU RI ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu, yang diikuti oleh peserta pelantikan.

Pengangkatan tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 270 dan 271 Tahun 2024 tentang pengangkatan anggota KPU Provinsi pada dua Provinsi periode 2024-2029, yakni Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin pertanya. Apakah saudara bersedia diambil sumpah? Menurut agama apa,” tanya Hasyim Asy’ari kepada peserta pelantikan yang diikuti dengan ucapan sah secara serentak.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji yang diwakili perwakilan pejabat yang dilantik, dan pembacaan fakta integritas.

Hasyim Asy’ari berharap anggota KPU bekerja secara sungguh-sungguh berpegangan pada pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUD Pemilu, peraturan KPU, peraturan Bawaslu dan DKPP.

“Kalau kita berpegangan kokoh maka tekanan ataupun rayuan bisa kita hindari, karena bekerja berdasarkan peraturan yang ada,” pesannya melalui pelantikan yang disaksikan secara live di YouTube KPU RI. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button