Sekaltim.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan penyelenggaraan satu data dengan menggelar Forum Satu Data yang berlangsung di salah satu hotel di Samarinda.
Forum yang menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, wali data, serta produsen data ini menandai babak baru dalam pengelolaan data terintegrasi di kawasan tersebut.
Kepala Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kutim, Marhadin, yang mewakili Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, menegaskan bahwa era transformasi digital telah membuka peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah.
“Perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan efisiensi dalam birokrasi, memungkinkan akses data yang lebih mudah baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya dalam sambutan pembukaan forum.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketersediaan data yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.
Forum ini hadir sebagai implementasi konkret dari regulasi tersebut, dengan menghadirkan seluruh perangkat daerah Kutai Timur serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Widiyantono.
Dalam pelaksanaannya, forum ini tidak hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga menghadirkan diskusi substantif mengenai pemanfaatan data berkualitas dalam penentuan kebijakan.
Aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan menjadi fokus utama pembahasan, dengan penekanan pada kemudahan akses dan berbagi data antar sistem elektronik yang saling terkoneksi.
Kehadiran Tim Roadmap satu data dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diwakili oleh Alfa Edy Tontowi, memberikan dimensi akademis dalam forum tersebut.
Sebagai narasumber, kontribusinya memperkaya perspektif peserta dalam memahami implementasi sistem satu data yang efektif.
Ketua Panitia Ibnu Khaldun mengungkapkan bahwa forum yang berlangsung sehari efektif ini akan menghasilkan kesepakatan konkret berupa daftar data prioritas tahun 2024.
Kesepakatan tersebut nantinya akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, memberikan landasan hukum yang kuat bagi implementasinya.
“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah sangat bergantung pada kolaborasi antar berbagai pihak,” tegas Marhadin.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah selaku produsen data untuk bersama-sama mendukung perwujudan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur.
Kesadaran bersama mengenai pentingnya data yang akurat dan terpercaya diyakini dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam mengimplementasikan penyediaan data di Kabupaten Kutim.
Hasil pelaksanaan kegiatan akan melahirkan kesepakatan berupa daftar data yang berisi hasil konfirmasi ketersediaan data dari masing-masing Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Transformasi digital dalam pengelolaan data pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam era modern.
Melalui Forum Satu Data ini, Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam mengadopsi pendekatan berbasis data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (*)