Harga Tiket Pesawat Domestik Diprediksi Naik Efek Lonjakan Avtur
Intrend.id – Harga tiket pesawat domestik di Indonesia diprediksi naik cukup signifikan dalam beberapa pekan ke depan. Kondisi ini menjadi perhatian publik saat ini.
Penyebab utama harga tiket pesawat naik adalah lonjakan nilai jual avtur atau bahan bakar pesawat yang terus meningkat akibat situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) telah resmi mengizinkan maskapai penerbangan mengenakan biaya tambahan atau fuel surcharge sejak 13 Mei 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.
Menhub sampaikan dalam jangka pendek, pemerintah akan membuat formulasi penyesuaian biaya tambahan (fuel surcharge) sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan. “Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya,” kata Menhub melalui Antara, Jumat 22 Mei 2026.
Lewat aturan baru tersebut, maskapai diperbolehkan memungut biaya tambahan bahan bakar hingga maksimal 50 persen dari tarif batas atas tiket ekonomi domestik. Bahkan jika harga avtur terus naik hingga kisaran Rp45 ribu sampai Rp49 ribu per liter, surcharge bisa meningkat sampai 100 persen dari tarif batas atas.
Saat ini rata-rata harga avtur tercatat sekitar Rp29.116 per liter. Angka itu jadi salah satu alasan kenapa maskapai mulai melakukan penyesuaian harga tiket menjelang musim liburan panjang Iduladha 2026.
Kondisi ini otomatis bikin masyarakat harus siap mengeluarkan biaya lebih besar jika ingin bepergian menggunakan pesawat, terutama untuk penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju berbagai kota besar di Indonesia pada akhir Mei 2026.
Dalam industri penerbangan sendiri, avtur memang jadi komponen biaya terbesar. Sekitar 35 hingga 40 persen biaya operasional maskapai berasal dari bahan bakar. Karena itu, ketika harga avtur naik tajam, opsi maskapai sangat terbatas selain menaikkan tarif tiket.
Pemerintah menyebut skema fuel surcharge baru dibuat lebih fleksibel agar maskapai bisa lebih cepat menyesuaikan tarif tanpa harus menunggu regulasi baru setiap kali harga bahan bakar berubah.
Dampaknya diprediksi cukup besar ke berbagai sektor. Dari sisi ekonomi, kenaikan tiket pesawat bisa memicu inflasi nasional karena transportasi udara punya pengaruh penting terhadap distribusi barang, pariwisata, hingga mobilitas pekerja antar daerah.
Di sektor pariwisata, banyak pelaku industri khawatir wisata domestik bakal menurun. Sebagian masyarakat bahkan mulai membandingkan harga tiket domestik dengan penerbangan internasional ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang kadang justru lebih murah.
Fenomena transit luar negeri untuk penerbangan domestik juga mulai kembali dibicarakan di media sosial karena selisih harga yang dianggap tidak masuk akal oleh sebagian penumpang.
Selain itu, kenaikan harga tiket juga diprediksi berdampak pada masyarakat kelas menengah dan pekerja yang sering bepergian antar pulau. Banyak orang kemungkinan bakal memilih moda transportasi lain seperti kapal laut atau kereta api untuk menekan biaya perjalanan.
Pemerintah sendiri mengaku masih berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan maskapai dan daya beli masyarakat. Beberapa langkah mitigasi yang disiapkan antara lain penyesuaian pajak tiket ekonomi, insentif suku cadang pesawat, hingga pembatasan kenaikan tarif agar tidak terlalu membebani penumpang.
Harga tiket pesawat yang diprediksi naik menjelang libur panjang Iduladha 2026 dan musim perjalanan pertengahan tahun membuat lonjakan harga jadi perhatian utama masyarakat Indonesia saat ini. (*)




