NUSANTARAPPU

Kabupaten Penajam Paser Utara Raih Penghargaan KASN atas Penerapan Sistem Merit

Jakarta, Sekaltim.co – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan prestisius dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Ir. Ahmad Usman, di Kantor KASN Jakarta pada Senin, 9 September 2024.

Menurut Makmur Marbun, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Marbun.

Lebih lanjut, Marbun menjelaskan bahwa penilaian penghargaan ini mencakup berbagai indikator, mulai dari proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil.

Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan evaluasi yang komprehensif terhadap seluruh aspek penerapan sistem merit di Kabupaten PPU.

Ahmad Usman, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten PPU, menambahkan detail mengenai proses seleksi yang telah dilakukan.

“Pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama. Seleksi ini berjalan sesuai dengan prosedur, jadwal pelaksanaan, dan laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” jelasnya.

Usman juga menekankan bahwa dalam proses seleksi tersebut, terdapat panitia seleksi yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Universitas Mulawarman, pemerintah provinsi, dan Pemkab PPU sendiri.

Peserta yang mengikuti berasal dari berbagai daerah, menunjukkan keterbukaan dan fairness dalam proses seleksi.

“Seleksi terbuka berjalan secara lancar dan tak ada intervensi,” tambahnya.

Keberhasilan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meraih penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Penerapan sistem merit yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten PPU.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN mereka, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di seluruh Indonesia.

Dengan penerapan sistem merit yang baik, diharapkan dapat tercipta aparatur pemerintah yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button