
Samarinda, Sekaltim.co – Kebakaran terjadi di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu pagi 29 Oktober 2025, kemarin.
Kebakaran di Hotel Bumi Senyiur ini menggegerkan warga dan tamu hotel, setelah api melahap sebagian bangunan di area hotel mewah tersebut.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda pada pukul 07.15 WITA dari pusat komunikasi (Puskom).
Tim pemadam langsung bergerak cepat ke lokasi pada pukul 07.20 WITA dan tiba tiga menit kemudian.
Operasi pemadaman dimulai pukul 07.30 WITA dan dinyatakan selesai pada pukul 09.45 WITA, dengan durasi total dua jam dua puluh lima menit.
Laporan Disdamkarmat Kota Samarinda mengungkapkan, kebakaran menghanguskan dua kamar di area hotel dengan total luas area terdampak sekitar 20 x 30 meter.
Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 40 menit, namun asap pekat yang menyelimuti bangunan membuat proses pendinginan dan evakuasi memakan waktu hingga satu setengah jam.
Meski tidak ada korban jiwa, sebanyak delapan orang dilaporkan pingsan akibat menghirup asap tebal dan segera mendapat penanganan medis di lokasi.
Dalam proses pemadaman, Damkarmat Samarinda mengerahkan 11 unit kendaraan dan 42 personel, termasuk dari Posko 1, 2, 3, dan 5, serta didukung Redkar, PMK swasta, dan berbagai OPD terkait.
Tim keamanan dari Polsek Samarinda Kota, Satlantas Polresta Samarinda, hingga Dishub juga dikerahkan untuk pengamanan area.
Kepala Disdamkarmat Kota Samarinda, Hendra AH, S.H. mengungkap fakta mengejutkan soal sistem proteksi kebakaran di hotel tersebut.
“Hotel ini sebenarnya diinspeksi setiap tahun, tapi banyak kekurangan. Dari hidran tidak standar, tidak otomatis, kemudian tidak ada sprinkler sama sekali,” ujarnya.
Penyebab pasti kebakaran Hotel Bumi Senyiur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara lokasi telah dinyatakan aman pasca-pendinginan. (*)



