NEWS SEKALTIM

KPU Kaltim Umumkan Pemenang Lomba Cipta Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Samarinda, SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan pemenang lomba Cipta Karya Maskot Pilgub Kaltim 2024 dan Jingle Pilkada Serentak Se-Kaltim Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Nomor: 02/HM.07-BA/64/2024 Tentang Penetapan Juara Lomba Cipta Karya Jingle Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

“Selamat kepada para pemenang! Terimakasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Lomba Cipta Karya Maskot Pilgub Kaltim dan Jingle Pilkada Serentak Se-Kalimantan Timur Tahun 2024,” demikian keterangan tertulis KPU Kaltim.

Berikut adalah daftar pemenang lomba:

Juara Lomba Maskot KPU Kaltim 2024:
1. Juara I: Topo Broto, nama maskot “Anggi”
2. Juara II: Giant Tahta Pahlawan, nama maskot “Si Galih”
3. Juara III: Dimas Mandala Putra, nama maskot “Kama & Pira”

Juara Lomba Jingle KPU Kaltim 2024:
1. Juara I: Riyan Utomo & Zulfikar Muhammad Nugroho, judul jingle “Sumbang Suara”
2. Juara II: Yafet Arie Nugroho, judul jingle “Ayo Memilih Untuk Kalimantan Timur”
3. Juara III: Muhammad Riza Fahlevi, judul jingle “Ayo Memilih”

Pemberian hadiah dan publikasi karya pemenang akan dilaksanakan pada saat Acara Launching Pilkada Serentak Se-Kaltim Tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Lomba Cipta Karya Maskot dan Cipta Karya Jingle dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Total terdapat 39 peserta yang mengikuti kedua kompetisi tersebut, dengan 23 karya maskot dan 16 jingle yang telah dikirimkan.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Abdul Qoyim Rasyid, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk membangkitkan semangat partisipasi pemilih.

Para pemenang sayembara ini akan diberikan hadiah total Rp35 juta, dengan juara pertama pada kedua kategori, maskot dan jingle, masing-masing akan menerima Rp10.000.000, juara kedua menerima Rp5.000.000, dan juara ketiga Rp2.500.000.

“Karya pemenang akan menjadi hak milik KPU Kaltim dan dibutuhkan untuk sosialisasi Pilkada Kaltim 2024,” ungkap Qoyim.

Melalui lomba ini, KPU Kaltim berharap dapat melahirkan maskot dan jingle yang kreatif, inovatif, serta mampu mewakili semangat demokrasi dan kekhasan daerah dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button