Menanti Mall Lembuswana Samarinda Reborn, Sebentar Lagi Masuk Masa Transisi

Sekaltim.co – Mall Lembuswana di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) bakal memasuki fase penting pada 2026. Penyebabnya, masa kerja sama dengan skema Build Operate Transfer (BOT) akan resmi berakhir tahun ini.
Kondisi Mall Lembuswana ini bikin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim langsung tancap gas menyiapkan skema pengelolaan baru agar aset daerah tetap produktif.
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim bersama Komisi II DPRD Kaltim pada Senin 6 April 2026 lalu. Rapat tersebut juga melibatkan Inspektorat, Biro Perekonomian, Biro Hukum Setda Kaltim, hingga jajaran direksi PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS).
Kepala BPKAD Kaltim, A. Muzakkir, menegaskan pengelolaan aset daerah ke depan harus lebih profesional dan transparan. Menurutnya, langkah ini penting supaya aset seperti Mall Lembuswana bisa memberi nilai tambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan harus punya kepastian hukum dan benar-benar berdampak ke pendapatan daerah,” tegasnya.
Dari sisi legislatif, Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong agar konsep baru mall ini dibuat lebih modern dan kompetitif. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menilai Mall Lembuswana punya potensi besar karena lokasinya strategis di pusat Kota Samarinda.
“Harus ada konsep baru yang lebih segar supaya bisa bersaing dan kembali jadi pusat ekonomi,” ujarnya.
Selama masa transisi, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal jadi kunci. BUMD direncanakan menjadi pengelola sementara untuk memastikan operasional mall tetap berjalan dan tidak membebani keuangan daerah.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga membuka peluang kerja sama dengan investor. Tapi, prosesnya bakal dilakukan dengan seleksi ketat dan konsep pengembangan terintegrasi. Tujuannya jelas, agar aset daerah benar-benar dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Mall Lembuswana diharapkan bisa “reborn” jadi pusat ekonomi modern yang lebih hidup, kompetitif, dan berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim ke depan dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD. (*)









