NUSANTARAPERKARA

Modus Unik Wanita Sembunyikan Narkoba di Organ Vital Demi Lolos ke Lapas

SEKALTIM.CO – Seorang wanita berinisial RP (21) diamankan petugas saat mencoba menyelundupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat. Dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di area organ vital kewanitaannya, upaya RP berhasil digagalkan oleh petugas yang menjalankan prosedur penggeledahan ketat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat RP hendak mengunjungi salah satu warga binaan di Lapas Sukabumi. Ketika menjalani pemeriksaan di blok pengunjung wanita, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus selotip hitam dan kondom. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut berisi kristal yang diduga kuat merupakan sabu seberat 10 gram serta 15 butir obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari pengamanan ketat yang terus diterapkan dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 3 April 2025.

Setelah barang bukti ditemukan, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Tak lama berselang, pihak kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dan tersangka RP langsung diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Polres Sukabumi Kota akan menelusuri asal-usul barang haram itu serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkoba di dalam dan luar lapas.

Budi Hardiono juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pengamanan lapas sesuai dengan program akselerasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu poin utama dalam program tersebut adalah memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. “Kami berkomitmen untuk mencegah segala bentuk penyelundupan dan akan menindak tegas pelaku yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam Lapas Sukabumi,” tambahnya.

Dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik antara petugas lapas dan kepolisian, kasus penyelundupan narkoba ini dapat segera ditindaklanjuti. Pihak lapas pun mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan serupa, karena setiap pelanggaran akan berujung pada proses hukum yang tegas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button