Balikpapan, SEKALTIM.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat evaluasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim pada Rabu 24 April 2024, di Hotel Novotel Balikpapan. Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono didampingi Wakil Ketua Baharuddin Demmu, serta dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan anggota Pansus lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BUMD seperti PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Rapat juga mengundang Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam rapat, anggota Pansus LKPJ Ekti Imanuel meminta masing-masing BUMD untuk memaparkan materi terkait bidang usaha, komposisi pemegang saham, modal dasar, modal disetor, kinerja keuangan, nilai dan jenis aset, serta kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Ekti menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi Pansus LKPJ, masih ditemukan banyak persoalan pada BUMD Kaltim. Salah satunya terkait penyertaan modal yang tidak berbanding lurus dengan jumlah dividen atau keuntungan yang dihasilkan.
“Modal perusahaan daerah itu diambil dari APBD, dan perusahaan daerah itu dibentuk untuk peningkatan pembangunan daerah. Dan juga APBD itu dari uang rakyat. Jadi, uang rakyat ini digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Ekti.
Ia mendesak agar BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan PAD Kaltim sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja BUMD secara berkala. Hal ini untuk memastikan BUMD dapat beroperasi secara profesional, efisien, dan memberikan keuntungan bagi daerah.
Meski begitu, Sejalan dengan hasil evaluasi pansus, BUMD sebut Sapto masih menyimpan banyak persoalan. Evaluasi itu mesti diperhatian BUMD guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
“BUMD yang sudah tidak bisa berkembang lagi, dan hanya menjadi beban APBD, tidak perlu dipertahankan. Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam mengoptimalkan peran dan kinerja BUMD sebagai salah satu pilar perekonomian daerah. Hasil rapat nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengelola dan mengembangkan BUMD di masa mendatang. (*)