NUSANTARA

Pemerintah Percepat Jadwal Pengangkatan CASN 2024: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Jakarta, Sekaltim.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar konferensi pers terkait jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, pada Senin 17 Maret 2025, ini memberikan kejelasan mengenai jadwal pengangkatan yang sebelumnya dikabarkan mundur.

Presiden Instruksikan Percepatan Pengangkatan CASN

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang hadir bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat proses dan jadwal pengangkatan CASN 2024.

“Menyusul petunjuk dari Bapak Presiden, beliau telah mengambil keputusan dan memberikan arahan sebagai berikut: Pertama, pengangkatan CASN harus dipercepat, dengan CPNS ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Juni 2025, dan untuk PPPK dituntaskan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” ungkap Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bertajuk “Pengangkatan CASN 2024”.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya tersebar kabar bahwa pengangkatan CPNS akan mundur hingga Oktober 2025, sedangkan PPPK direncanakan mundur hingga Maret 2026.

Tindak Lanjut Sesuai Kesiapan Instansi

Prasetyo Hadi menekankan pentingnya tindak lanjut dalam proses dan jadwal pengangkatan CASN 2024 pengangkatan CASN ini, sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dan instansi terkait.

Ia mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

“Kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak saudara sekalian,” tambahnya.

Penataan Non-ASN Sebagai Kebijakan Afirmasi Terakhir

Prasetyo juga menegaskan bahwa rekrutmen ini menjadi salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Prasetyo.

Kebijakan ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.

Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan pesan dari Presiden bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat, dan pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak seluruh CASN.

Menurut Mensesneg, Presiden telah menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN.

Untuk penerimaan PPPK tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai undang-undang yang sesuai kebutuhan.

Sementara rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.

Dengan keputusan ini, diharapkan polemik yang berkembang di masyarakat mengenai penundaan pengangkatan CASN dan PPPK dapat terselesaikan, serta memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah menunggu proses pengangkatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button