KINERJAPaser

Pemkab Paser Gandeng BKSDA Kaltim Buka Akses Daerah Terisolir

SEKALTIM.CO – Dalam misi menghadirkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan di bumi Paser (Paser MAS), Pemerintah Kabupaten Paser kembali menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Kali ini, kedua pihak menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama terkait pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi terbatas di Kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Apar.

Penandatanganan adendum tersebut merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pasalnya, pekerjaan ini tidak bisa dielakkan demi menghubungkan daerah-daerah terisolir di Kabupaten Paser.

“Untuk melakukan peningkatan badan jalan di kawasan CA, sangat diperlukan adanya kerja sama dengan BKSDA Kaltim,” ungkap Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat penandatanganan adendum di Ruang Rapat Savana, Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Kota Bogor, Rabu 8 Mei 2024.

Akses Terisolir Desa Harapan Baru Dituntaskan

Bupati Fahmi menyebutkan, setahun lalu Pemkab Paser telah bekerja sama dengan BKSDA Kaltim untuk mengatasi masalah daerah terisolir di Desa Harapan Baru, yang sebelumnya bernama Desa Air Mati. Desa ini terkepung di wilayah Cagar Alam Teluk Adang.

Pada 2023, Pemkab Paser mengerjakan ruas jalan sepanjang 6.000 meter dengan konstruksi lapis pondasi agregat (LPB), satu box culvert, dan tiga unit jembatan ulin di wilayah tersebut.

“Insyaallah 2024 ini mereka sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga sepanjang 5.641 meter dengan enam unit jembatan ulin,” kata Fahmi.

Buka Akses Random-Ipi-Tanjung Aru

Melalui adendum kerja sama ini, Pemkab Paser mendapat dukungan dari Kementerian LHK melalui BKSDA Kaltim untuk segera melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan penghubung daerah terisolir di ruas jalan Random-Ipi-Tanjung Aru yang berada dalam Kawasan Cagar Alam Teluk Apar.

“Hal ini sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim, yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera namun alam dan lingkungan tetap lestari terjaga,” tutur Bupati Fahmi.

Ia menambahkan, total panjang ruas jalan yang akan ditangani adalah 25,92 kilometer, dengan 15,88 kilometer di antaranya berada dalam Kawasan Cagar Alam. Selain itu, akan dibangun satu unit jembatan single box culvert berukuran 2×2 meter dengan lebar sekitar 10 meter.

Kerja Sama Berkelanjutan

Penandatanganan adendum ini diawali rapat penyusunan draftnya yang digelar sehari sebelumnya, Selasa 7 Mei 2024. Rapat tersebut dipimpin Kasubdit Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Toni Anwar.

Mewakili Bupati Paser, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana menyampaikan, dari rapat tersebut tercapai kesepakatan baru dengan BKSDA Kaltim yang kemudian dituangkan dalam adendum kerja sama.

“Bahwa kita sudah bisa lagi membuka daerah terisolir dari Ipi sampai ke Tanjung Aru, kemarin sudah Padang Pengrapat, Muara Paser dan Air Mati. Kami berharap pembangunan-pembangunan terisolir kita bisa cepat direalisasikan, dimana daerah-daerah itu tidak bisa maksimal dilewati jalur darat, sekarang dengan ada kerja sama ini, kita punya dasar untuk menghubungkan beberapa desa melalui darat,” ungkap Adi.

Kerja sama Pemkab Paser dengan BKSDA Kaltim sebenarnya sudah terjalin cukup lama. Pada 24 Mei 2023 lalu, kedua pihak menandatangani perjanjian serupa terkait pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan strategis di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang.

Dengan adendum terbaru ini, diharapkan upaya pembukaan akses ke daerah-daerah terisolir di Kabupaten Paser dapat semakin masif. Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi.

Selain itu, Bupati Fahmi Fadli menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk membangun infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sesuai misi “Paser MAS”.

Pembangunan ini merupakan perwujudan misi Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (Paser MAS), khususnya dalam mengurangi ketimpangan antara wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur. Sehingga tidak ada lagi daerah-daerah terisolir yang terpinggirkan, dan semua dapat merasakan manfaat dari kemajuan Kabupaten Paser. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button