PPU, SEKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, meresmikan penangkaran Rusa Sambar di belakang Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu, 10 Maret 2024.
Peresmian penangkaran Rusa Sambar ini dilakukan usai Akmal Malik memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kandang penangkaran rusa sambar ini merupakan program bantuan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diisi dengan 20 ekor rusa.
Dalam sambutannya, Akmal Malik bercanda, “PPU itu ketika kita lihat lewat depan kantornya, banyak sekali rusa, tapi rusanya rusa besi.”
Akmal Malik mengingatkan salah satu tugas pemerintah daerah adalah melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem agar tetap bertahan.
Akmal Malik mengungkapkan kembali kisah awal pembangunan kandang penangkaran rusa sambar di belakang Kantor Bupati PPU sebagai bentuk tantangan untuk menyelamatkan simbol-simbol PPU.
“Jangan hanya provinsi (UPTD Penangkaran Rusa Sambar Api-Api), karena rusa itu sudah menjadi simbolnya PPU. Jangan hanya berani pelihara rusa-rusa besi, patung-patung, tapi harus berani memelihara dan mengembangbiakkan yang aslinya, rusa yang hidup,” tantangnya.
Akmal Malik menegaskan bahwa penangkaran rusa sambar di Kantor Bupati PPU selain untuk dikembangkan, juga berfungsi sebagai tempat edukasi dan wisata bagi masyarakat terkait Rusa Sambar atau biasa disebut Payau oleh warga lokal.
Sehingga rusa-rusa Sambar, yang merupakan hewan endemik dan ikonnya PPU bahkan Benua Etam, bisa hidup di tengah masyarakat.
“Maknanya, kita memelihara warisan leluhur dan menjaga lingkungan, selain menyelamatkan hewan endemik Kaltim itu sendiri,” tutupnya.
Dalam acara peresmian penangkaran rusa sambar tersebut, dilakukan penandatanganan kerjasama Penangkaran Rusa Sambar antara Pemerintah Kabupaten PPU oleh Bupati Makmur Marbun dengan Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk oleh Mochamad Bayu Ardhika, disaksikan Penjabat Gubernur Akmal Malik serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetyo.
Peresmian penangkaran rusa sambar ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik dan penandatanganan prasasti oleh Penjabat Bupati Makmur Marbun.
Sebelumnya, saat memberikan amanat pada upacara peringatan HUT ke-22 tahun Kabupaten PPU, Akmal Malik menyatakan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) olah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
“Ini pengingat bagi kita semua bahwa ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” katanya. (*)