Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Pj Gubernur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Samarinda, SEKALTIM.CO – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Senin 24 Juni 2024, kemarin, di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, akademisi, BUMD, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan pers.

Agenda utama rapat ini adalah tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Sejumlah anggota DPRD Kaltim hadir baik secara daring maupun luring, dengan total kehadiran mencapai 16 anggota.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, hadir dalam rapat paripurna ini dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kaltim pada rapat paripurna sebelumnya.

Akmal Malik juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut.

Dalam pemaparannya, Akmal Malik menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp17,75 triliun dari target sebesar Rp18,69 triliun atau setara dengan 94,93 persen. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target.

“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp17,75 triliun dari target sebesar Rp18,69 triliun atau 94,93 persen. Dimana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” jelas Akmal Malik.

Selain itu, Pj Gubernur juga menanggapi berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Khusus untuk sektor pendidikan, Akmal menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya peningkatan kuantitas guru ASN dan non-ASN, serta mengusulkan formasi mutasi dan distribusi secara bertahap untuk pemerataan, termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Muhammad Samsun, selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertimbangan-pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Samsun.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada malam harinya di Gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda. (*)

Exit mobile version