Retak di Dinding Fly Over Samarinda, PUPR Pastikan Struktur Tetap Aman

Samarinda, Sekaltim.co – Dinding Fly Over Air Hitam di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami retak di beberapa titik. Kondisi ini langsung direspons oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh.
Rencana perbaikan dinding bagian luar Fly Over Air Hitam Samarinda yang retak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan lapangan.
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Samarinda, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana kerja perbaikan awal berupa pembongkaran dua segmen dinding fly over yang telah berdiri sejak 2016 tersebut.
“Untuk sementara kami akan melakukan pembongkaran pada dua segmen dinding yang mengalami retakan, dengan estimasi waktu pekerjaan sekitar tiga bulan, dengan pekerjaan dilakukan mulai besok (Selasa, 14 Oktober),” terang Hendra, Senin 13 Oktober 2025, dikutip dari Kominfo News.
“Saat ini tim teknis juga sedang melakukan kajian untuk memastikan penyebabnya,” imbuhnya.
Menurut Hendra, pekerjaan pembongkaran akan dimulai Selasa 14 Oktober 2025 sebagai langkah awal penanganan teknis di lapangan.
Ia juga memastikan bahwa struktur utama fly over tetap aman dan masih bisa dilalui oleh masyarakat seperti biasa selama proses perbaikan berlangsung.
“Insyaallah besok sudah mulai kita laksanakan pembongkaran segmen yang terdampak terlebih dahulu,” tambahnya.
Fly Over Air Hitam Samarinda sendiri diresmikan pada 22 Juli 2016 dan menjadi salah satu infrastruktur vital yang menghubungkan jalur utama di pusat Kota Samarinda.
Keberadaannya selama ini berperan penting dalam mengurai kemacetan di kawasan Air Hitam dan sekitarnya.
Langkah perbaikan dinding bagian luar fly over Samarinda yang retak ini, kata Hendra, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan seluruh infrastruktur kota tetap dalam kondisi optimal. (*)









