Sebanyak 2.966 Koperasi di Kaltim Tercatat Tidak Aktif Beroperasi
Balikpapan, SEKALTIM.CO – Jumlah koperasi yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 6.095 unit per akhir tahun 2023. Namun, hanya 3.129 atau sekitar 51% saja yang tercatat aktif beroperasi.
Sisanya, yaitu sebanyak 2.966 koperasi di Kaltim berada dalam kondisi tidak aktif.
Kondisi ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas PPKUKM Provinsi Kaltim, Hidayanti, dalam Rapat Kerja Pengawasan Koperasi se-Kaltim yang berlangsung di Balikpapan pada 28-29 Februari 2024.
“Kami informasikan bahwa jumlah koperasi se-Kaltim ialah sebanyak 6.095 unit dan dari jumlah tersebut hanya 3.129 unit yang aktif. Hal ini menunjukkan banyak koperasi yang tidak sehat serta tidak menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Hidayanti dikutip dari keterangan tertulis DPPKUKM Provinsi Kaltim, Jumat 1 Maret 2024.
Rendahnya jumlah koperasi aktif ini menandakan masih banyak koperasi di Kaltim yang mengalami berbagai permasalahan dalam operasionalnya.
Akibatnya, banyak koperasi yang akhirnya mati suri dan dinilai tidak mampu lagi beroperasi dengan baik. Padahal, koperasi sejatinya memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.
Oleh sebab itu, Rapat Kerja Pengawasan Koperasi se-Kaltim ini digelar untuk mendiskusikan berbagai permasalahan pengawasan koperasi di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya untuk menyatukan persamaan persepsi terkait pengawasan koperasi yang efektif.
“Jadi pada raker hari ini kita akan membahas permasalahan-permasalahan pengawasan di kabupaten/kota dan bersama-sama mencari jalan keluar agar pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Hidayanti.
Hidayanti berharap, rapat kerja ini bisa menjadi solusi bagi peningkatan kualitas pengawasan koperasi di Kaltim. Sehingga, koperasi-koperasi daerah bisa kembali bangkit dan beroperasi dengan baik guna memberdayakan perekonomian anggotanya.
Sebagai narasumber, rapat kerja ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, yakni Bagus Dwiyatmoko, Sahro, dan RR Megawati. Mereka membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan dan pengawasan koperasi di Indonesia.
Hadir pula 24 pengawas koperasi yang mewakili seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Mereka memberikan masukan dan usulan terkait problematika yang dihadapi di lapangan terkait pengawasan koperasi selama ini.
Dengan pengawasan yang lebih optimal dan sinergis dari berbagai pihak, diharapkan koperasi-koperasi di Kaltim dapat terus tumbuh dan memberdayakan perekonomian masyarakat. Sehingga, peran koperasi dalam menopang pembangunan daerah bisa semakin signifikan ke depannya. (*)