Seleksi Komisi Informasi Kaltim Capai Tahap Uji Kelayakan, 10 Calon Anggota Diuji Legislator Karang Paci
Balikpapan, Sekaltim.co – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 mencapai tahap penting. Sebanyak 10 calon resmi menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang digelar oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Pelaksana UKK.
Kegiatan UKK 10 calon anggota Komisi Informasi Kaltim dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertempat di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 47, Balikpapan Superblock. Seluruh peserta hadir tepat waktu dan mengikuti tahapan secara disiplin sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Pelaksana UKK, Agus Suwandy, menyampaikan bahwa uji kelayakan ini merupakan instrumen penting untuk menjaring calon yang tidak hanya memahami teori keterbukaan informasi, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan, dan pemikiran strategis.
“Kami menilai tidak hanya dari sisi akademik, tapi juga dari aspek etika, visi, dan kemampuan berkomunikasi,” ungkap Agus Suwandy, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim.
Sebanyak 10 peserta yang mengikuti UKK calon anggota Komisi Informasi Kaltim telah lolos seleksi administrasi sebelumnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi, serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai keterbukaan informasi publik.
Berikut daftar 10 nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2025–2029 (berdasarkan abjad):
1. Agustan, S.Pd.I (42 tahun, Samarinda)
2. Dwi Haryono, S.Sos., M.Si (46 tahun, Samarinda)
3. Erni Wahyuni, S.E., M.E. (44 tahun, Samarinda)
4. Hajaturamsyah, S.Hut., M.M. (41 tahun, Samarinda)
5. Indra Zakaria, S.E. (47 tahun, Samarinda)
6. Juraidah, S.P., M.AP (43 tahun, Samarinda)
7. Muhammad Idris, S.T.P., M.H. (41 tahun, Kutai Timur)
8. Mukhasan Ajib, S.Sos (55 tahun, Samarinda)
9. Sencihan (39 tahun, Samarinda)
10. Wesley Liano Hutasoit, S.Sos., M.SP (39 tahun, Samarinda)
Semua peserta UKK calon anggota Komisi Informasi Kaltim mengenakan pakaian batik dan hadir 10 menit sebelum kegiatan dimulai, sesuai tata tertib.
Usai pelaksanaan UKK calon anggota Komisi Informasi Kaltim, DPRD Kaltim akan melanjutkan tahap evaluasi dan penilaian. Hasilnya akan menentukan lima nama terbaik yang akan ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur untuk masa bakti 2025–2029. (*)








