NUSANTARA

Seruan Dewan Pers bagi Kerja Wartawan dan Aparat di Tengah Demonstrasi

Sekaltim.co – Dewan Pers mengeluarkan seruan kepada jurnalis dalam melakukan peliputan di kancah aksi demonstrasi yang merebak di Indonesia dalam dua hari terakhir sejak 28 Agustus 2025.

Dalam siaran pers pada Jumat 29 Agustus 2025, Dewan pers memberikan 4 poin penting sebagai panduan dalam menjalankan kerja jurnalistik di tengah unjuk rasa.

“Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, dimana terjadi peristiwa unjuk rasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut,” demikian seruan Dewan pers dalam pembukaan dikutip dari laman resmi.

Pertama, menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers.

Kedua, menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas;

Ketiga, kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;

Seruan juga termasuk ditujukan kepada aparat yang mengawal keamanan dan ketertiban saat aksi demonstrasi berlangsung.

Pada poin empat, Dewan Pers menyerukan, “Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” demikian ungkap Dewan Pers melalui Ketua Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button