Sinta Rosma Yenti Tanya Menkeu Purbaya Soal Pemotongan TKD Kalimantan Timur 2026, Minta Dicek Lagi

Sekaltim.co – Rapat Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Senin 3 November 2025, mengungkapkan pertanyaan Sinta Rosma Yenti anggota Komite IV asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Sinta Rosma Yenti mempertanyakan kabar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kaltim tahun 2026 yang disebut anjlok drastis dari Rp10 triliun menjadi hanya Rp3 triliun.
Dalam rapat yang dipimpin Tamsil Linrung itu, Sinta — yang juga dikenal sebagai istri Bupati Paser, Fahmi Fadly — menyuarakan kekhawatirannya atas penurunan dana tersebut yang dinilai akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah.
Sinta Rosma Yenti: “Kaltim Dipotong 70 Persen, Ini Berat!”
Sinta memaparkan bahwa TKD Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026 disebut turun hingga 70 persen. “Saya menyampaikan terkait peninjauan kembali Transfer Ke-Daerah Kaltim berkurang 70% untuk 2026. Setelah dipotong mandatory spending sektor pendidikan, infrastruktur, akhirnya hanya Rp1 triliun,” ujarnya dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube DPD RI.
Ia juga mengungkapkan masih ada “uang kurang salur” untuk seluruh provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 yang belum cair, dengan total sekitar Rp6 triliun. “Saya minta itu dicairkan sebelum November, sebelum pengesahan. Jangan dicicil-cicil dong, Pak, uang kurang bayar ini berpengaruh besar pada belanja daerah,” tegasnya.
Menurut Sinta, kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan menutup pembiayaan proyek dan program prioritas. Ia berharap Kementerian Keuangan segera mengklarifikasi sekaligus mempercepat pencairan dana yang tertunda.
Menkeu Purbaya: “Coba Dicek Lagi, Bu”
Menanggapi protes Sinta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberikan tanggapan menenangkan, namun tak kalah tegas. “Ibu sudah cek? Coba dicek lagi, deh. Ibu kenal Djiwandono, Budi Djiwandono? Ibu cek dia deh,” ujar Purbaya, merujuk pada anggota DPR RI asal Kaltim dari Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.
Menurut Menkeu, pemotongan TKD itu berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan atau ketika masih dijabat Sri Mulyani dan disahkan bersama DPR RI.
Purbaya menegaskan bahwa informasi terkait pemotongan sebesar itu perlu diverifikasi ulang.
Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa kendala teknis dalam penyaluran TKD yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait serapan anggaran di daerah. “Saya gak bisa ubah semuanya kan? Karena kita juga ikut perintah dari atas,” ucapnya blak-blakan.
Fokus Perbaikan Serapan Anggaran
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan memantau perbaikan serapan anggaran di daerah, khususnya di Triwulan IV 2025 dan Triwulan I 2026. Ia berharap daerah bisa segera mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia.
“Uang-uang yang nganggur dihabisin, terus yang tahun depan juga diberesin. Sehingga saya bisa meyakinkan atas bahwa daerah sudah memperbaiki, supaya TKD bisa dikembalikan lagi,” jelasnya.
Purbaya juga menegaskan akan mempelajari kembali data terkait dana TKD Kalimantan Timur yang disebut belum disalurkan. Ia berjanji menindaklanjuti hal itu agar tak mengganggu keberlanjutan pembangunan di daerah. (*)









