
Kaltara, Sekaltim.co – Aparat TNI, melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, menggagalkan upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, Jumat 21 Februari 2025.
Jumlah para CPMI ini sebanyak 23 orang berstatus ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara).
Upaya penggagalan penyelundupan CPMI di perbatasan RI-Malaysian ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi yang diperoleh oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari jaringan intelijen.
Menurut keterangan tertulis Kodan VI Mulawarman, Sabtu 22 Februari 2025, diketahui laporan itu terkait adanya rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat.
Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera melakukan koordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar. Koordinasi dilakukan untuk menggelar operasi pencegahan.
Tim Satgas Gabungan, yang terdiri dari personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan.
Satgas Gabungan ini kemudian menempati beberapa lokasi strategis untu memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa CPMI ilegal.
Satgas Gabungan lalu mengidentifikasi dua unit mobil yang mencurigakan. Tim kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan.
Saat diperiksan para penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang lengkap.
Setelah memastikan bahwa mereka merupakan CPMI ilegal, tim Satgas Gabungan langsung mengamankan dan mengawal mereka ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan penyelundupan CPMI ilegal ini.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga perbatasan negara dan mencegah perdagangan manusia serta aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan warga Negara Indonesia.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan. (*)