Samarinda, Sekaltim.co – Persaingan dalam jasa labuh kapal di Sungai Mahakam berujung aksi kekerasan.
Seorang pria berusia 30 tahun mengalami luka tembak pada bagian kepala akibat ditembak dengan senapan angin saat berada di atas Tugboat Senkhe 25, Senin 23 Desember 2024 lalu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers di Aula Pratama Polresta Samarinda, Jumat 27 Desember 2024, mengungkapkan motif di balik insiden tersebut.
“Motifnya adalah persaingan jasa labuh kapal di Sungai Mahakam. Pelaku merasa lahannya direbut korban, sehingga terpancing emosi dan melakukan perbuatannya,” jelasnya.
Peristiwa bermula ketika pelaku MY alias Koboi (33) bersama rekan-rekannya menggunakan speed boat bertemu dengan korban berinisial AA (30) yang juga bersama teman-temannya.
Perselisihan terjadi karena korban dianggap mengambil jatah minyak di kapal MLB 01 yang diklaim pelaku sebagai area jaganya.
“Tersulut emosi, pelaku langsung mengambil senapan angin yang dibawanya dan menembakkan ke arah korban hingga mengenai dahinya,” ungkap Kapolresta yang didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Rahmat Aribowo, dan Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu M. Rizal Z.
Pasca kejadian, korban yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke Satpolairud Polresta Samarinda.
Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senapan angin yang digunakan dalam insiden tersebut.
“Polisi telah menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin berwarna loreng dan satu unit speed boat,” tambah Ary Fadli.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Korban yang mengalami luka di kepala beruntung dapat diselamatkan dan saat ini dalam kondisi pemulihan.
Kapolresta Samarinda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Sungai Mahakam.
Konferensi pers yang berlangsung dari pukul 11.10 hingga 11.15 WITA tersebut juga menjadi momentum bagi Polresta Samarinda untuk mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah perairan. (*)