Tragedi di Polres Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Investigasi Tuntas Penembakan AKP Ulil

Jakarta, Sekaltim.co – Tragedi di Polres Solok Selatan membuat institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berduka. Salah satu anggotanya, AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tewas setelah menjadi korban penembakan oleh rekan kerjanya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Tragedi di Polres Solok Selatan ini terjadi pada Jumat 22 November 2024, pukul 00.15 WIB di Markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Menanggapi tragedi di Polres Solok Selatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tersebut. “Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, 22 November 2024.

Kronologi tragedi di Polres Solok Selatan bermula ketika peluru yang ditembakkan dari senjata api milik AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Akibat tembakan tersebut, AKP Ulil Ryanto langsung tewas di tempat kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Untuk memastikan transparansi penyelidikan atas tragedi di Polres Solok Selatan, Kapolri telah mengerahkan tim dari berbagai unit. Bareskrim Polri telah memberikan asistensi kepada Polda Sumatera Barat dalam penanganan kasus ini. Selain itu, Divisi Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk menyelidiki aspek pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaku.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri, menekankan bahwa tidak ada toleransi dalam kasus ini.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari, Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024, pangkat korban dinaikkan dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan pemberian kenaikan pangkat tersebut pada Sabtu, 23 November 2024. “Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Keputusan kenaikan pangkat ini ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad, atas nama Kapolri. Kompol Anumerta Ulil secara resmi dinyatakan gugur dalam tugas, menambah daftar panjang pengorbanan anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakat.

Sementara proses penyidikan terhadap tragedi di Polres Solok Selatan terus berlanjut, Kapolri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas,” tutup Kapolri.

Tragedi di Polres Solok Selatan ini menjadi sorotan publik dan memberikan tamparan keras bagi institusi kepolisian. Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas dan transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia. (*)

Exit mobile version