Pembongkaran Pasar Subuh Samarinda Ricuh, Ratusan Aparat Gabungan Amankan Lokasi

Samarinda, Sekaltim.co – Suasana tegang menyelimuti kawasan Gang 3, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat pagi 9 Mei 2025, saat aparat gabungan melakukan pembongkaran lapak Pasar Subuh.
Penertiban yang merupakan tindak lanjut dari relokasi 57 pedagang Pasar Subuh Samarinda ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor ini diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas, pedagang, dan mahasiswa yang bersimpati.
Operasi penertiban Pasar Subuh Samarinda ini melibatkan tidak kurang dari 267 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, TNI dari Kodim 0901/ASN, dan Polresta Samarinda beserta jajarannya.
Mobilisasi aparat untuk pembongkaran Pasar Subuh Samarinda ini merupakan antisipasi pemerintah terhadap potensi penolakan dari pedagang yang telah lama menempati kawasan tersebut.
“Yang paling utama itu adalah keselamatan dan kesehatan kita itu sendiri. Sekali lagi, tolong dalam pendampingan jangan bersikap aktif, kita mengawasi dan mengantisipasi apabila terjadi perlawanan dan jangan bertindak sendiri-sendiri tanpa ada komando dari perwira pengendali,” tegas AKP Kadiyo, Kapolsek Samarinda Kota selaku Perwira Koordinasi Pengamanan dalam arahannya kepada petugas sebelum operasi dimulai.
Ketegangan di sekitar Pasar Subuh Samarinda memuncak saat petugas mulai membongkar lapak-lapak yang berdiri di sepanjang gang.
Beberapa pedagang Pasar Subuh Samarinda dan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kamisan terlihat menghadang aparat sebagai bentuk protes. Mereka menolak pembongkaran yang dinilai tidak mempertimbangkan nasib para pedagang kecil.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdussalam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses sosialisasi yang dinilai tidak inklusif.
“Undangan sosialisasi hanya diberikan kepada perwakilan paguyuban, belum ada pertemuan langsung yang melibatkan seluruh pedagang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pembongkaran Pasar Subuh Samarinda ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pemilik lahan agar kawasan tersebut segera dikosongkan.
Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan lokasi alternatif di Pasar Beluluq Lingau, yang juga dikenal sebagai Pasar Dayak, untuk menampung para pedagang yang direlokasi.
Kegiatan relokasi ini dihadiri pejabat penting Kota Samarinda, termasuk Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vanandza, Kadis Perdagangan Nurrahmani, Mayor Czi Edy Purwanto (Danramil 0901-02/Sungai Pinang), AKP Baharrudin, (Kasat Samapta Polresta Samarinda), Plh Kasatpol PP Kota Samarinda Heri Herdani, dan sejumlah pejabat lainnya.
Meskipun sempat terjadi ketegangan dan penolakan dari Paguyuban Pedagang Pasar Subuh serta Aliansi Mahasiswa Kamisan, operasi penertiban akhirnya dapat berlangsung tanpa insiden serius.
Pemerintah menyatakan proses relokasi akan terus dipantau untuk memastikan kesejahteraan pedagang tetap terjaga di lokasi baru mereka. (*)