Menilik Kawasan Hutan di Kaltim, Kutai Timur Terluas Samarinda Paling Kecil
Sekaltim.co – Wilayah kabupaten mendominasi luasan kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun 2025. Berdasarkan data luasan kawasan hutan per kabupaten/kota, Kabupaten Kutai Timur tercatat sebagai daerah dengan kawasan hutan terluas, sementara Kota Samarinda menjadi wilayah dengan luasan kawasan hutan paling kecil.
Kabupaten Kutai Timur memiliki kawasan hutan seluas 2.120.512,59 hektare atau sekitar seperempat dari total kawasan hutan di Kalimantan Timur. Sementara itu, total kawasan hutan Kaltim secara keseluruhan mencapai 8.045.416,92 hektare yang tersebar di 10 kabupaten/kota, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dengan kawasan hutan sekitar 8 juta hektare. Kawasan tersebut terdiri atas hutan lindung (HL), hutan produksi (HP), hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam (KSA/KPA).
Data Kementerian Kehutanan tahun 2024 menunjukkan tutupan lahan berhutan di Kalimantan Timur masih mencapai 7,88 juta hektare atau sekitar 62 persen dari total luas wilayah provinsi. Tutupan ini mencakup hutan lahan kering primer dan sekunder, hutan mangrove, hutan rawa, hingga hutan tanaman.
Selain Kutai Timur, wilayah dengan kawasan hutan terluas berikutnya adalah Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 1.645.542,86 hektare, disusul Mahakam Ulu 1.557.975,89 hektare, serta Kabupaten Berau dengan 1.457.726,51 hektare. Kutai Barat memiliki kawasan hutan seluas 615.528,53 hektare dan Kabupaten Paser 499.692,99 hektare.
Sementara itu, wilayah perkotaan 3 lokasi mencatat luasan hutan yang relatif kecil. Kota Samarinda hanya memiliki kawasan hutan seluas 512,48 hektare, Kota Bontang 5.322,25 hektare, dan Kota Balikpapan 17.419,82 hektare.
Dari sisi fungsi kawasan, hutan produksi mendominasi dengan luas 2.941.434,09 hektare, disusul hutan produksi terbatas 2.919.150,74 hektare. Hutan lindung tercatat seluas 1.648.908,99 hektare, kawasan konservasi (KSA/KPA) 457.803,85 hektare, serta HPK 78.119,25 hektare.
Meski demikian, sepanjang 2024 Kalimantan Timur tercatat mengalami deforestasi bruto seluas 36.707 hektare, dengan reforestasi mencapai 17.513 hektare, sehingga deforestasi netto tersisa 19.194 hektare.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Timur masih tertutup hutan. “Upaya pengelolaan dan pemulihan hutan melalui reforestasi terus berjalan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam daerah,” ujar Faisal yang juga Kepala Diskominfo Kaltim ini, Senin 15 Desember 2025, dalam keterangan tertulisnya. (*)









