Samarinda, Sekaltim.co – Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Juanda 1 D, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa 16 Desember 2025, malam.
Peristiwa penganiayaan di Jalan Juanda 1 Samarinda Ulu tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA saat sebuah keluarga tengah berkumpul di halaman belakang rumah.
Situasi mendadak berubah mencekam ketika terdengar keributan dari arah ruang tamu. Saat anggota keluarga mendatangi sumber suara, korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah pada tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Menurut Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, korban diketahui merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban kekerasan majikannya sendiri.
Selain mengalami luka serius pada lengan kiri hingga nyaris terputus, korban juga mengalami luka di bagian pelipis. Korban kemudian dilarikan ke ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Situasi di lokasi kejadian sempat semakin tegang ketika terduga pelaku, yang masih memegang sebilah parang sepanjang sekitar 40 sentimeter, berusaha mengejar anggota keluarga lainnya hingga ke halaman belakang rumah.
Berkat upaya keluarga, terutama ayah kandung pelaku yang berhasil menenangkan yang bersangkutan, kondisi akhirnya dapat dikendalikan.
AKP Wawan Gunawan mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari anggota piket terkait adanya tindak penganiayaan berat di wilayah hukumnya.
“Tersangka menggunakan senjata tajam jenis badik atau parang dan melukai satu orang korban yang merupakan asisten rumah tangga dari pelaku,” ujar AKP Wawan, Rabu 17 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, Tim Quick Response Pamapta Regu I Polresta Samarinda yang dipimpin IPDA Rifqhi Sactio Pratama, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta penanganan awal.
Personel Pamapta Regu I Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Prioritas kami adalah memastikan keselamatan korban dengan segera mengevakuasinya menggunakan ambulans ke rumah sakit. Secara bersamaan, personel juga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk mencegah potensi bahaya lanjutan,” jelas IPDA Rifqhi.
Langkah cepat tersebut menjadi wujud komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan pelayanan yang sigap, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mengingat kondisi psikologis terduga pelaku penganiayaan di Jalan Juanda 1 Samarinda Ulu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengaku berhalusinasi, pada pukul 00.10 WITA personel Pamapta membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Mahakam Samarinda untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur. (*)









