KinerjaPemprov Kaltim

BST Menyentuh Seluruh Penjuru Kaltim, Bukti Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Samarinda, Sekaltim.co – Program Bantuan Sosial Terencana (BST) tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah terealisasi. Pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam upaya pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah.

Menurut Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, penerima manfaat BST di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim mencapai jumlah 7.300. Para penerima BST ini telah menerima bantuan yang disalurkan melalui 112 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Tahun 2025 semua terealisasi. Ini wujud perhatian Pemprov Kaltim agar kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok,” ujarnya.

Berikut ini daftar 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yang menerima BST 2025.

1. Samarinda: 29 LKS dengan 2.043 penerima manfaat;
2. Kutai Kartanegara: 16 LKS dengan 976 penerima manfaat;
3. Paser: 12 LKS dengan 959 penerima manfaat;
4. Kutai Barat: 5 LKS dengan 658 penerima manfaat;
5. Berau: 10 LKS dengan 637 penerima manfaat;
6. Balikpapan: 19 LKS dengan 621 penerima manfaat;
7. Bontang: 7 LKS dengan 548 penerima manfaat;
8. Kutai Timur: 8 LKS dengan 487 penerima manfaat;
9. Penajam Paser Utara: 5 LKS dengan 299 penerima manfaat;
10. Mahakam Ulu: 1 LKS dengan 72 penerima manfaat.

Berbagai pemenuhan kebutuhan dasar warga rentan menjadi sasaran program BST ini. Gubernur Rudy mencontohkan beberapa fokus BST di Kaltim itu antara lain makanan, sandang, hingga alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Bantuan ini menjadi bagian dari pelayanan dasar yang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.

Program BST di Kaltim menyasar panti sosial milik swasta dan lembaga masyarakat, selain panti pemerintah. Langkah ini memperluas jangkauan pelayanan sosial agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya secara adil.

Bantuan meliputi rehabilitasi sosial anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, tuna sosial, hingga perlindungan korban bencana.

Pemprov Kaltim melakukan penyaluran melalui enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial bekerja sama dengan 112 LKS di berbagai daerah.

Program BST menjadi wujud konkret kerja pemerintah dalam upaya pemerataan kesejahteraan yang menyentuh kehidupan masyarakat dari Samarinda hingga Mahakam Ulu. Gubernur Rudy menegaskan pemerataan kesejahteraan ini bukan lagi sekadar wacana. “Pemerataan ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat Kaltim,” tutup Rudy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!