NusantaraPerkara

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody Tak Tahu Kasusnya

Jakarta, Sekaltim.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026). Aksi ini langsung bikin heboh karena diduga terkait penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, saat acara internal kementerian lagi berlangsung. Bahkan, Menteri PU Dody Hanggodo yang dijadwalkan kasih sambutan harus meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai.

Fokus penyidik ada di Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK). Mereka lagi mendalami dugaan korupsi pembangunan pendopo yang sudah berdiri sejak 2022. Proyek ini masuk dalam lingkup kerja Cipta Karya yang memang mengurus pembangunan gedung pemerintahan dan infrastruktur permukiman.

Dari informasi yang beredar, dua pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air sudah lebih dulu mundur secara internal sejak awal pemeriksaan dilakukan.

Temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp3 triliun pada 2025. Tapi setelah didalami, angka itu direvisi jadi sekitar Rp1 triliun. Perubahan ini diduga karena ada pengembalian dana atau penyesuaian hasil audit.

Meski begitu, Kejati DKI masih terus mengusut kasus ini buat mengungkap siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.

Di sisi lain, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku belum tahu pasti soal kasus yang sedang didalami penyidik. Ia bilang, aparat datang hanya membawa surat tugas dan izin pemeriksaan tanpa menjelaskan detail perkara.

“Izin lakukan pendalaman, enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya gak tahu,” kata Menteri Dody dikutip dari Sindo.

Ia juga menegaskan memberi akses penuh ke penyidik untuk memeriksa semua ruangan, termasuk ruang kerjanya sendiri. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kejati DKI soal kasus yang jadi dasar penggeledahan tersebut.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menyampaikan keterangan. Namun kasus ini akan terus berkembang dan jadi sorotan publik, apalagi jika menyangkut dugaan korupsi dana negara dengan nilai fantastis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button