Samarinda

Tim KPK Datang ke Samarinda, Pemkot Fokus Benahi MCP

Samarinda, Sekaltim.co – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Balai Kota Samarinda, Selasa 21 April 2026. Kedatangan KPK ke Samarinda dalam audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola aset daerah.

Pertemuan jajaran Pemkot Samarinda dengan Tim Korsupgah KPK ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Neneng Chamelia Shanti. Para pihak membahas evaluasi tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan aset daerah dan optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengawasan pencegahan korupsi.

Audiensi turut dihadiri Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar bersama jajaran perangkat daerah. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi sekaligus menutup potensi celah penyalahgunaan dalam tata kelola pemerintahan.

Pemkot Samarinda menegaskan pengelolaan aset daerah harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Pendampingan KPK dinilai penting untuk memperkuat sistem administrasi yang akuntabel serta meningkatkan pengawasan internal.

Selain aset daerah, pembahasan juga menyoroti capaian MCP yang menjadi indikator penting dalam penguatan integritas pemerintah daerah. Pemkot menargetkan peningkatan capaian MCP melalui pembenahan sistem dan penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

Sekda Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti menegaskan Inspektorat kini memiliki peran lebih luas, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pembinaan melalui pendekatan *coaching clinic*.

“Inspektorat tidak lagi sekadar menemukan kesalahan, tetapi juga mendampingi dan memberi solusi,” kata Neneng dikutip dari keterangan tertulis Humas Pemkot Samarinda.

Dalam audiensi tersebut, pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta sistem kontraktual juga menjadi perhatian. Pemkot Samarinda menilai sektor ini merupakan “jantung” tata kelola yang harus diperkuat untuk mencegah potensi risiko korupsi.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, termasuk memperkuat komunikasi antarperangkat daerah agar tidak terjadi ego sektoral yang berpotensi menghambat reformasi birokrasi.

Sinergi dengan KPK disebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. Pendampingan dari lembaga antirasuah itu diharapkan mampu mempercepat penguatan tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Samarinda serius menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari reformasi birokrasi, bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi.

Melalui optimalisasi MCP dan penguatan pengawasan aset, Pemkot Samarinda menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Audiensi antara Pemkot Samarinda bersama Tim KPK ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Samarinda berjalan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button