Kubar

Seleksi Sekda Kubar 2026 Dibuka, Pemkab Terapkan Sistem Merit

Kubar, Sekaltim.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif tahun 2026. Langkah ini menjadi upaya strategis Pemkab Kubar untuk mengisi jabatan penting yang saat ini masih dijabat pelaksana oleh Kamius Junaidi.

Pembukaan seleksi Sekda Kubar 2026 diumumkan melalui surat Panitia Seleksi Nomor: 02/PANSEL-SEKDA/KB-IV/2026. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, serta telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Panitia Seleksi, Muhaimin, mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BKN menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.

“Pendaftaran dibuka mulai 22 April sampai 6 Mei 2026 melalui portal ASN Karier BKN,” ujar Muhaimin dalam pengumuman tertulis, Rabu 22 April 2026.

Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat, baik dari internal Pemkab Kutai Barat maupun dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa syarat utama pelamar antara lain berstatus PNS, berpendidikan minimal sarjana (S1), memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), serta pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Peserta juga diwajibkan telah mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II sebagai bagian dari syarat kompetensi.

Selain itu, pelamar dibatasi maksimal berusia 58 tahun saat pelantikan dan wajib bersedia tidak mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) jika nantinya terpilih sebagai Sekda definitif.

Panitia seleksi juga menekankan aspek integritas, rekam jejak, kompetensi, serta kesehatan jasmani dan rohani menjadi pertimbangan penting dalam tahapan seleksi.

Pelamar harus memiliki nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta melengkapi sejumlah dokumen administrasi seperti LHKPN, SPT pajak, surat sehat, dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Seluruh dokumen lamaran wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per dokumen, termasuk surat lamaran bermeterai yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi.

Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi Kutai Barat. Pemkab Kubar menargetkan proses seleksi berlangsung transparan, kompetitif, dan menghasilkan figur Sekda yang profesional.

Posisi Sekda dinilai memegang peran sentral dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah, mulai dari koordinasi birokrasi, penguatan tata kelola, hingga percepatan pembangunan.

Di tengah tantangan pembangunan daerah serta efisiensi anggaran, kehadiran Sekda definitif diharapkan mampu memperkuat stabilitas organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong efektivitas program prioritas Pemkab Kubar.

Pembukaan seleksi Sekda Kubar 2026 ini juga menjadi sinyal komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi berbasis kompetensi dan akuntabilitas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button