Pemprov Kaltim

Sekda Sri Wahyuni Ajak PPID Se-Kaltim Responsif Isu di Media Sosial

Samarinda, Sekaltim.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus bertransformasi di tengah percepatan digitalisasi pemerintahan. PPID tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi dituntut adaptif, responsif, dan aktif membaca isu publik, terutama di ruang digital.

Sekda Sri Wahyuni menegaskan peran PPID tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kaltim 2026 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis 23 April 2026.

Menurutnya, pengelolaan informasi publik tak akan optimal bila PPID tidak memahami isu yang berkembang di masyarakat, termasuk yang ramai di media sosial.

“Bagaimana kita bisa mengelola informasi publik jika tidak mengetahui isu yang sedang berkembang. PPID harus hadir, berinteraksi, dan memahami apa yang sedang terjadi,” tegas Sri Wahyuni dikutip dari keterangan tertulis Diskominfo Kaltim.

Ia menekankan, transformasi PPID menjadi bagian penting dari transformasi digital secara menyeluruh. Bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah.

Sri Wahyuni juga mendorong perangkat daerah menyiapkan struktur pendukung PPID, termasuk melibatkan generasi muda untuk memantau isu publik dan merespons secara cepat melalui strategi komunikasi yang tepat.

Menurutnya, banyak instansi sebenarnya sudah memiliki infrastruktur, data, dan informasi, namun belum optimal menjawab isu yang berkembang di ruang digital.

“Selama ini kita sebenarnya memiliki infrastruktur, data, dan informasi. Namun, sering kali kita belum mampu menjawab isu atau pertanyaan yang berkembang di media sosial,” ujarnya.

Ia menegaskan mindset digital harus menjadi tanggung jawab seluruh aparatur, bukan hanya tenaga IT. Dukungan pimpinan, kata dia, juga menjadi kunci agar budaya digital bisa berjalan efektif.

Dalam Rakorda itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal turut menyoroti pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pengembangan ekosistem digital daerah. Ia menegaskan era digital bukan soal siapa paling banyak membuat aplikasi, melainkan siapa yang mampu membangun kolaborasi.

Faisal mendorong kabupaten/kota mengadopsi konsep berbagi pakai aplikasi agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Salah satu contoh yang disorot ialah inovasi aplikasi Work From Home (WFH) milik Pemkot Samarinda yang dinilai bisa direplikasi daerah lain.

“Di era efisiensi ini, tidak perlu masing-masing daerah membuat aplikasi dari nol,” kata Faisal.

Ia menyebut Kota Samarinda menjadi role model dalam pengembangan aplikasi pemerintahan. Keterbukaan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mempersilakan inovasi daerah diadopsi kabupaten/kota lain dinilai sebagai tren positif.

Rakorda Diskominfo se-Kaltim 2026 juga menjadi forum penyelarasan program provinsi dan daerah, sekaligus penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rencana Kerja dan perubahan Renstra 2024–2029.

Agenda ini berfokus pada lima program utama sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, meliputi pengelolaan informasi publik, aplikasi informatika, statistik sektoral, persandian, serta penunjang urusan pemerintahan daerah.

Diikuti 158 peserta dari perangkat daerah PPID kabupaten/kota se-Kaltim, Rakorda ini diharapkan menjadi momentum memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button