Pemprov Kaltim

Ombudsman RI Cek RSUD AWS Samarinda, Pemprov Kaltim Bidik Pelayanan Makin Baik

Sekaltim.co – Ombudsman RI turun langsung mengecek pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie atau RSUD AWS Samarinda.

Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengatakan pihaknya melakukan peninjauan pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Instagram Pemprov Kaltim.

Dalam kunjungan itu, Ombudsman melihat langsung tata kelola pelayanan rumah sakit. Tim juga berbincang dengan petugas, pasien, dan keluarga pasien.

Tidak hanya itu. Ombudsman melakukan uji petik terhadap sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk.

Ombudsman Cek Pelayanan RSUD AWS Samarinda

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik di Kaltim.

Ombudsman RI juga bertemu Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim itu membahas pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di Benua Etam.

Rudy menegaskan Pemprov Kaltim akan terus membenahi tata kelola pelayanan. Ia ingin seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan prosedur.

“Kami dan seluruh jajaran Pemprov Kaltim akan berupaya maksimal menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan tetap berada dalam koridor ketentuan serta mekanisme yang berlaku,” kata Rudy, melalui Instagram Pemprov Kaltim.

Gubernur juga meminta agar praktik maladministrasi, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga pungutan liar (pungli) tidak terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kaltim Bidik Nilai Ombudsman Lebih Baik

Rudy berharap Ombudsman memberikan masukan dan kritik untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah daerah.

Apalagi, penilaian Opini Ombudsman dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026. Pemprov Kaltim menargetkan hasil yang lebih baik dibandingkan penilaian sebelumnya.

“Saya berharap Opini Ombudsman tahun ini meningkat lebih baik. Kita memerlukan masukan dan kritik untuk perbaikan kinerja tata kelola pelayanan publik serta ketaatan terhadap rekomendasi perbaikan dari Ombudsman,” kata Gubernur.

Penilaian akan menyoroti sejumlah layanan dasar. Fokusnya antara lain kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur.

Beberapa perangkat daerah yang direncanakan menjadi objek penilaian adalah Dinas Kesehatan Kaltim, RSUD AWS Samarinda, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, serta Dinas PUPR-Pera Kaltim.

Kunjungan Ombudsman ke RSUD AWS Samarinda pun menjadi momentum untuk melihat langsung bagaimana pelayanan berjalan di lapangan.

Pemprov Kaltim berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI bisa mendorong pelayanan yang semakin prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button