DPRD Prov KaltimPemprov Kaltim

Kaltim Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Pemprov Apresiasi Sinergitas Semua Pihak

Samarinda, SEKALTIM.CO – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. Ini merupakan pencapaian WTP yang ke-11 kalinya secara beruntun bagi Pemprov Kaltim.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu 8 Mei 2024, malam.

Dokumen LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara serah terima.

Apresiasi dari BPK

Dalam sambutannya, Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Ia menilai, raihan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.

“Raihan WTP ini sudah memenuhi kriteria kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan pemerintah daerah, sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius.

Lebih lanjut, Pius berharap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal ini agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Selamat atas raihan WTP ini. Semoga rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.

Sinergitas Jadi Kunci Sukses

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini WTP bisa diraih.

“Ini WTP ke-11 berturut-turut, prestasi yang menjadi modal kita semua untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Akmal.

Meski begitu, Akmal mengakui masih ada catatan BPK terkait persoalan kota yang harus lebih detail, beasiswa, aset, dan swakelola yang harus dibenahi. Ia berharap catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Secara umum sudah sangat baik, tetapi catatan-catatan itu akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu secepat-cepatnya,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat paripurna. Menurutnya, capaian WTP ke-11 ini patut disyukuri karena tak lepas dari sinergitas pemerintah provinsi dan DPRD serta kerja keras jajaran perangkat daerah.

“Sepatutnya kita apresiasi capaian ini. Tapi kami juga meminta pemerintah provinsi dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK,” kata Samsun.

Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim yang membahas penyerahan LHP BPK dihadiri lengkap, baik dari unsur Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim sendiri beserta para pemangku kepentingan lainnya.

Selain Wakil Ketua 1 Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua 2 Seno Aji dan Wakil Ketua 3 Sigit Wibowo, rapat turut dihadiri 29 orang anggota DPRD Kaltim.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah dari lingkup Pemprov Kaltim. Tak ketinggalan, Forkopimda Kaltim, perwakilan ormas, akademisi, hingga insan pers juga turut menyaksikan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button